Berita Sikka

Beri Arahan untuk WBP Rutan Maumere, KPR Tekankan Pentingnya Mematuhi Aturan

Penulis: Nofri Fuka
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) mengadakan briefing rutin yang melibatkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan, 12 September 2024.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) mengadakan briefing rutin yang melibatkan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan, 12 September 2024. 

Acara ini bertujuan untuk memperbarui dan menegaskan berbagai peraturan serta mendengarkan keluhan dan masukan dari WBP mengenai kondisi di dalam rutan.

Briefing dimulai dengan penyampaian kembali tata tertib dan larangan-larangan yang berlaku di Rutan. 

Kepala KPR dalam arahannya menekankan pentingnya mematuhi aturan mengenai area steril, serta mengingatkan fungsi dan peran tamping (warga binaan yang diberikan tanggung jawab tambahan) dalam menjaga ketertiban. 

 

 

Baca juga: 8 Tahun Tugas di Rutan Maumere, Antonius Semuki Pamit Pindah ke Lapas Lembata

 

 

 

 

Aturan bagi tamping juga dijelaskan dengan rinci, termasuk kewajiban mereka untuk mematuhi jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.

Kepala KPR juga mengumumkan adanya perubahan penting terkait jam besuk dan penitipan barang. 

Dalam waktu dekat besukan dan penitipan barang akan dibatasi hingga pukul 12.00 siang. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi gangguan dalam proses administrasi. 

Kepala KPR juga menjelaskan alur baru untuk besukan dan penitipan barang yang diubah untuk memudahkan proses dan meningkatkan keamanan.

Halaman
12