Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 209.711 pemilih.
Jumlah DPT ini berkurang sebanyak 81 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya tercatat 209.792.
DPT Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati itu tertuang dalam berita acara yang dibubuhkan tanda tangan Ketua KPU Flores Timur, Antonius Djentera Betan bersama empat komisioner.
"Jumlah pemilih 209.711, terdiri dari 100.953 pemilih laki-laki dan 108.758 pemilih perempuan," demikian berita acara yang diberikan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Herman Yopi Latu, Sabtu, 21 September 2024.
Baca juga: Jelajah Titik Nol Kilometer Pulau Flores di Tanjung Bunga, Flores Timur
Masih dalam berita acara, 209.711 pemilih itu tersebar di 19 kecamatan, 250 desa/kelurahan dengan 487 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut rincian DPT untuk setiap kecamatan di Flores Timur
1. Kecamatan Tanjung Bunga
Jumlah desa/kelurahan : 16
Jumlah TPS : 28 TPS
Pemilih laki-laki : 5.302
Pemilih perempuan : 5.388
Total : 10.690
Baca juga: Tim Survei Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Upayakan Izin Operasional Klinik Lapas Lembata
2. Kecamatan Lewolema
Jumlah desa/Kelurahan : 7
Jumlah TPS : 16
Pemilih laki-Laki : 3.727
Perempuan : 3.751
Total : 7.478