"Deklarasi kampanye damai dengan harapan dalam proses pelaksanaan kampanye itu semua paslon menaati semusemua peraturan berkaitan dengan larangan dan hal-hal yang mereka harus lakukan," katanya.
Lomi Rihi meminta masyarakat mengikuti berbagai agenda kampanye yang dilakukan para pasangan calon. Baginya, masyarakat harus memahami semua yang disampaikan pasangan calon agar menjadi acuan menentukan pilihannya di tanggal 27 November 2024 mendatang.
Adapun KPU NTT juga sebelumnya telah melakukan pleno penetapan daftar pemilih tetap atau DPT. Total ada TPS ada 9.987 titik yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Total pemilih 3.998.372.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News