TRIBUNFLORES.COM, BORONG-SDN Reweng merupakan salah satu sekolah jenjang SD berstatus Negeri yang berada di wilayah Kecamatan Elar, Kabpaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
SDN Reweng didirikan pada tanggal 21 September 2005 dengan Nomor SK Pendirian SK/96/2011 yang berada dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah yang memiliki 42 siswa ini dibimbing oleh 6 guru yang profesional di bidangnya.
Kepala Sekolah SDN Reweng saat ini adalah Oktovianus Edi Kurniawan S.Pd dan operator sekolah Falensius Jehamat.
Baca juga: KPU Manggarai Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilgub dan Pilbub, Target Distribusi 25 November
Dengan adanya keberadaan SDN Reweng diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayah Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
Akreditasi dan sertifikasi SDN Reweng adalah terakreditasi B dengan Nomor SK Akreditasi 73/SK/BAP-S/M NTT/XI/2014 pada tanggal 5 November 2014.
Peserta Didik SDN Reweng