Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA- Tiga hari menjelang Pilkada serentak 2024, ratusan warga Kabupaten Belu memadati Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan perekaman KTP elektronik, Minggu 24 November 2024.
Pantauan Pos Kupang, mayoritas warga yang hadir adalah pemilih pemula yang ingin memastikan hak pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang.
Diketahui, perekaman KTP elektronik ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Belu dengan Polres Belu, Kodim 1605/Belu, dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: 3 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Ribuan Pemilih di Ende Belum Miliki E-KTP
Warga yang datang juga difasilitasi transportasi berupa kendaraan milik Pemda, TNI-Polri dan didampingi oleh para camat, kepala desa/lurah, serta Bhabinkamtibmas masing-masing wilayah.
Tampak Plt Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, bersama Asisten 1 Setda Belu, Kaban Kesbangpol dan Kadis Dukcapil, memantau langsung jalannya proses perekaman di kantor Dukcapil.
Warga yang hadir antre dengan tertib, menunggu giliran untuk dipanggil dan diperiksa berkasnya sebelum melakukan perekaman.
Mario, seorang pemilih pemula, mengungkapkan bahwa ia mengurus KTP elektronik agar dapat berpartisipasi dalam pemilu serta mempersiapkan dokumen untuk melanjutkan pendidikan dan juga mengurus keperluan lain.
“Saya ingin menggunakan hak pilih saya dan mempersiapkan KTP untuk keperluan pendidikan dan juga keperluan lain,” ujarnya.
Warga yang telah selesai melakukan perekaman langsung menerima KTP elektronik untuk dibawa pulang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Getrudis Didoek, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Belu, Joseph Bau, menjelaskan bahwa sebelumnya Dukcapil telah melaksanakan sistem jemput bola di seluruh kecamatan.
Namun, hasilnya belum maksimal, sehingga dilakukan layanan intensif selama lima hari, mulai 23 hingga 27 November 2024, di Kantor Dukcapil dan Mall Pelayanan Publik Atambua.
Joseph menyebutkan bahwa dari data yang ada, sebanyak 10.314 warga Kabupaten Belu belum memiliki KTP elektronik meski terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.295 warga telah melakukan perekaman, atau sekitar 22,25 persen, belum termasuk hari ini” jelasnya.
Ia juga menyampaikan Dukcapil Belu menargetkan layanan perekaman KTP elektronik berjalan maksimal hingga hari terakhir sebelum pemilu.