“Kami akan terus memberikan pelayanan hingga 27 November di dua lokasi, yaitu di kantor Dukcapil dan Mall Pelayanan Publik Atambua,” pungkas Joseph.
Sesuai jadwal yang diterima Pos Kupang, pelayanan perekaman E-KTP bagi masyarakat akan berlangsung sejak Sabtu 23 November 2024 mulai pukul 10.00-21.00 Wita
Minggu 24 November 2024 mulai pukul 10.00 - 21.00 Wita. Senin 25 November 2024 mulai Pukul 08.00 - 21.00 Wita
Selasa 26 November 2024 mulai Pukul 08.00-21.00 Wita dan Rabu 27 November 2024 hingga Pukul 08.00 - 12.00 Wita
Bagi warga yang melakukan perekaman E-KTP cukup membawa 1 lembar foto copy kartu keluarga.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News