Dia pun mengimbau agar pelaku usaha yang lain bisa cek KLIK yaitu cek kemasan, cek label, izin edar dengan cek kadaluarsa terhadap produk yang hendak dijual.
"Pengecekan terhadap produk itu perlu dilakukan secara rutin atau berkala dicek semuanya. Kalau ada temuan di sarana masing-masing bisa langsung musnahkan sendiri," ujarnya.
Dia menambahkan, ada pun wilayah yang sudah dilakukan intensifikasi pengawasan yaitu Rote, Sikka, TTU, Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, Kota Kupang, Alor sedang berjalan dan daerah lainnya akan menyusul. (cr20)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News