TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kasus Laka Lantas kembali terjadi di Kabupaten Sikka saat Hari Raya Natal 25 Desember 2024.
Kasus Laka Lantas kali ini terjadi di Jalan umum Jurusan Maumere (Barat) menuju Larantuka (Timur) tepatnya di depan rumah Bapak Ferdi, Dusun Wairotang, Desa Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Rabu 25 Desember 2024 sekitar pukul 18.30 Wita.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata melalui Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale dalam press release menyebut Lakalantas tersebut melibatkan dua sepeda motor dan satu kendaraan pick up.
"Sepeda Motor Honda Supra X 125 Warna Hitam dengan No. Pol EB 3340 BR dengan Mobil Pick Up warna hitam (Lidik) dengan Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa TNKB," demikian ungkap Ipda Yermi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Laka Lantas di Sikka Saat Hari Natal, Pengendara Motor Tabrak Rumah, Meninggal di RS
Peristiwa Laka ini baru dilaporkan kepada aparat Polres Sikka pada Rabu 26 Desember 2024 sekitar pukul 07.30 WITA, dengan Nomor: LP / A / 87 / XII / 2025 / SPKT. SAT LANTAS / RES. SIKKA / POLDA NTT.
Ipda Yermi menjelaskan, penyebab kecelakaan ini yakni kurang hati-hatinya Pengendara Sepeda Motor Honda Supra X 125 Warna Hitam No.Pol EB 3340 atas nama Marcelo Anggelo Filano Bryan Liko.
Marcelo diduga berkendara dalam keadaan mabuk atau dipengaruhi alkohol.
Pengendara lainnya yang terlibat dalam kecelakaan ini yakni Albertus Kostadianus (46) yang mengendarai Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX Warna Hitam tanpa TNKB.
Ipda Yermi menerangkan, peristiwa ini berawal dari Pengendara Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam EB 3340 BR, Marcelo Anggelo Filano Bryan Liko yang berkendara dalam keadaan dipengaruhi alkohol bergerak dari arah Barat (Maumere) menuju ke arah Timur (Larantuka).
Sesampainya di TKP, Motor yang dikendarai Marcelo menabrak Mobil Pick Up Warna hitam (Lidik) dari belakang.
Kemudian Sepeda motor milik Marcelo terpental kearah selatan lalu menabrak Sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa TNKB yang dikendarai Albertus Kostadianus.
Albertus saat itu membonceng Mickhaela Desiree Nona Hastri, keduanya datang dari arah berlawanan (Larantuka menuju Maumere).
"Atas kejadian tersebut, kedua Pengendara Sepeda Motor mengalami luka-luka, lalu dilarikan ke RS. Santo Gabriel Kewapante untuk mendapat perawatan. Sedangkan yang dibonceng tidak mendapatkan perawatan ," terang Ipda Yermi.
Adapun kendaraan yang terlibat laka lantas mengalami kerusakan.
Aparat Polres Sikka usai menerima Laporan, langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, mengamankan BB di Sat.Lantas Polres Sikka, mengecek korban di RS. Santo Gabriel Kewapante, membuat Laporan Polisi dan membuat permintaan Visum.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News