Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kasubsi PIDM Humas Polres Timor Tengah Utara, Ipda Markus Wilco Mitang membeberkan kronologi kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa dua pelajar berinisial RCL (12) dan KJD (14) di ruas jalan Wini-Kota Kefamenanu, Kampung Temusu, Desa Benus Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU, NTT, Minggu, 3 November 2024.
Menurutnya, kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha XSR warna hitam dengan nomor polisi B 3865 NPU yang dikendarai pelajar berinisial RCL melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Humusu Wini dengan tujuan Kota Kefamenanu. Saat itu RCL membonceng seorang rekannya yang berinisial KJD.
Ketika tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara yang memacu laju kendaraan dengan kecepatan tinggi sempat hilang kendali.
Sepeda motor itu melaju keluar badan jalan sebelah kiri dari arah Desa Humusu Wini.
Setelah hilang kendali, sepeda motor tersebut lalu menabrak penanda jembatan gorong-gorong. Pengendara sepeda motor kemudian terjatuh usai benturan keras itu.
Sedangkan penumpang KJD terseret bersama sepeda motor dan menabrak pilar di pinggir jalan itu kemudian terpental bersama kendaraan ke dalam kebun milik warga.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami benturan keras di kepala dan patah tulang tangan kanan.
Sementara penumpang kendaraan ini mengalami luka terbuka di bagian kepala belakang. Darah keluar dari hidung, telinga dan mulut penumpang kendaraan ini.
Pengendara dan penumpang sepeda motor naas ini dinyatakan meninggal dunia setelah menerima perawatan medis di RSUD Kefamenanu. (*)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News