Kepala Dinas Yoel mengaku pemberhentian kontrak dari kelima dokter ini sangat menganggu pelayanan di puskesmas karena saat ini kebutuhan dokter sangat urgen.
"Pasti mengganggu, tapi ini temuan BPK RI sehingga perlu ditindaklanjuti," kata Yoel.
Namun dinas tidak tinggal diam karena kebutuhan dokter untuk pelayanan di Kabupaten Kupang mereka telah bersurat ke Kementerian Kesehatan dan juga Kementerian PAN RB untuk memberikan mereka solusi atas permasalahan ini.(ary)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News