Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menetapkan status dari transisi darurat menjadi tanggap darurat bencana selama 6 bulan. Status ditetapkan menyusul peningkatan aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki dari Level III (Siaga) ke Level IV (Awas).
Kepala Dinas Komunukasi dan Informatika (Kominfo) Flores Timur, Hironimus Lamawuran, mengatakan tanggap darurat berlaku selama 6 bulan terhitung sejak 13 Februari 2025 sampai Agustus 2025.
Ia menerangkan, Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid baru saja melaksanakan rapat evaluasi bersama BNPB secara daring, dihadiri forkompimda, instansi vertikal, dan OPD teknis.
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Level Awas, Pelayanan Puskesmas Boru Dipindahkan
"Iya, tanggap darurat bencana sampai Agustus 2025," kata Hironimus saat dihubungi, Jumat, 14 Februari 2025 sore.
Hironimus menuturkan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memantau setiap aktivitas dan perkembangan gunung di antara Kecamatan Wulanggitang dan Ile Bura itu.
Sejauh ini, katanya, radius bahaya diperluas hingga 7 kilometer. Masyarakat diminta tidak boleh melakukan aktivitas apapun sesuai zona yang ditetapkan tersebut.
Hironimus menambahkan, aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki masih fluktuatif namum tren aktivitasnya terus meningkat. Penumpukkan material pada kawah masih cukup banyak.
"Hasil Evaluasi tanggal 13 Februari 2025 menunjukkan ada perubahan radius dan masyarakat diharapkan tidak melakukan aktivitas apapun pada radius 6 kilometer dari pusat erupsi, serta sektoral 7 kilometer arah barat daya dan timur laut," katanya.
Pemda Flores Timur menyediakan empat pos lapangan (Poslap) untuk menampung 9.095 penyintas bencana dari dua kecamatan. Poslap itu, jelas Hironimus, berada di Lewolaga, Konga, Bokang Wolomatang, dan Kobasoma. Selain itu, banyak warga pengungsi mandiri di rumah warga dalam wilayah Flores Timur.
Ia menambahkan, Pemda Flores Timur melalui Penjabat Bupati telah mengeluarkan himbauan ke Camat dan Kepala Desa untuk melakukan pemantauan langsung terhadap tenaga yang sudah difungsikan, termasuk persediaan logistik dan peralatan sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News