Berita Flores Timur

Istri di Flores Timur NTT Kabur Usai Tikam Suami Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Penulis: Paul Kabelen
Editor: Cristin Adal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGKAP PELAKU-Polisi mengamankan YBD (baju hitam membelakangi) usai menikam YP, suaminya sendiri, Senin, 3 Maret 2025.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA- Buser Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berhasil menangkap seorang perempuan yang sempat kabur usai menikam suaminya dengan pisau, Senin, 3 Maret 2025.

Pelaku berinisial YBD (34) kini ditahan dalam sel setelah menikam suaminya YP (33) hingga mengalami luka serius pada bagian perut pada, Selasa, 25 Februari 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo, mengatakan Unit Buser menangkap pelaku di Desa Waiklibang, Kecamatan Tanjung Bunga. Pelaku rupanya kabur selama enam hari lamanya.

Baca juga: Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, Anggota DPR RI Rudi Kabunang: Harus Ditindak!

 

 

"Kasus istri tikam suami, sekarang sedang dalam pemeriksaan. Dia ditangkap kemarin di Waiklibang," katanya kepada wartawan ketika diwawancara dalam ruangan kerjanya, Selasa, 4 Maret 2025.

Edi menuturkan, kasus KDRT ini dipicu masalah dalam rumah tangga. Korban berencana akan pergi ke Papua. Sakit hati atas masalah yang belum selesai itu, pelaku mengambil pisau lalu menusuk perut korban.

"Ribut masalah rumah tangga. Informasi dari tetangga, korban dan pelaku sering ribut dan bertengkar," katanya.

Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Pihaknya belum mengambil keterangan dari korban yang masih dirawat di rumah sakit usai menjalani perawatan intens.

Berita TribunFlores.Com Lainnya di Google News