Setelah melukai suaminya di Kelurahan Pohon Bao, Kecamatan Larantuka, YBD melarikan diri ke Waiklibang, Kecamatan Tanjung Bunga. Dia baru ditangkap pada tanggal 3 Maret 2025.
Edi menrangkan, kejadian berawal saat korban bersama pelaku dan dua orang anaknya pulang dari Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang ke Kelurahan Pohon Bao.
Lantaran pintu rumah dikunci orangtua pelaku, YBD dan YPP yang sering bertengkar ini duduk di teras. Keduanya masih beradu mulut terkait masalah rumah tangga, apa lagi YP berencana pergi ke Papua.
"Korban tidur di kursi di teras depan rumah. Karena pelaku (masih) sakit hati terhadap kata-kata korban sehingga pelaku mengambil pisau dan menikam perut suaminya," katanya.
Setelah melampiaskan amarahnya,YBD lantas meninggalkan YP yang terluka parah. Korban ditolong tetangga dan dilarikan ke rumah sakit.(CBL)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News