Penghuni Hotel Gardena Diamankan

Satpol PP-Damkar Sikka Amankan PSK di Hotel Gardena, Ada yang Aktivitas Seksualnya Diketahui Suami

Penulis: Nofri Fuka
Editor: Nofri Fuka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN - Tampak Kepala Satpol PP Sikka, Adeodatus Buang Da Cunha Sedang berbicara usai Satpol PP dan Damkar Sikka mengamankan beberapa warga penghuni Hotel Gardena yang terletak di Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur Kabupaten Sikka, Kamis 27 Maret lalu. Dari beberapa warga itu, terdapat PSK yang bertarif RP 150.000 sekali kencan.

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Sebagai bentuk penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat, Satpol PP dan Damkar Sikka mengamankan beberapa warga penghuni Hotel Gardena yang terletak di Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur Kabupaten Sikka, Kamis 27 Maret 2025 malam. Dari beberapa warga yang diamankan, terdapat PSK yang bertarif RP 150.000 sekali kencan.

Aksi pengamanan ini buntut laporan dari warga terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di Hotel Gardena berupa keributan, minum minuman keras, dan indikasi perbuatan Asusila yang terjadi di dalam hotel Gardena tersebut.

"Bahwa pada hari Kamis 27 Maret 2025 sekitar pukul 00.30 Wita ada seorang warga masyarakat Kelurahan Beru RT 002/ RW 002 atas nama Wilibrodus Wodon mendatangi kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka guna melaporkan atas laporan adanya aktivitas ,mencurigakan tersebut," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Adeodatus Buang Da Cunha dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Satpol PP dan Damkar Sikka Jumat 28 Maret 2025.

Ia menjelaskan, saat tim Satpol PP dan Damkar Sikka tiba di hotel Gardena, tim menemukan kondisi hotel Gardena dalam keadaan gelap karena kehabisan pulsa listrik. 

 

Baca juga: Oknum Satpol PP Ternate yang Pukul Wartawan Ditetapkan Jadi Tersangka

 

 

Tim pun menemui salah satu penanggungjawab hotel atas nama Leonardus Rusli yang berada di situ. Yang bersangkutan menjelaskan bahwa tidak ada aktivitas tamu saat itu di dalam hotel," tandasnya.

Atas pengakuan yang bersangkutan, kata Buang, tim tidak serta merta mempercayai pernyataan tersebut. Tim lalu meminta ijin untuk melakukan pemeriksaan di setiap kamar hotel. 

Dari pemeriksaan terhadap beberapa kamar hotel, petugas menemukan ada satu kamar yang dihuni oleh satu pasangan muda mudi yang bukan merupakan pasangan suami/ istri sah dan satu kamar lainnya dihuni oleh seorang wanita yang berprofesi sebagai pekerja Seks komersial (PSK)," pungkasnya.

Sedangkan satu kamar lagi, kata Buang, dihuni oleh seorang karyawan laki laki yang bekerja sebagai pelayan toko lalu satu kamar lagi yang menjadi tempat penginapan pengelola hotel. 

"Dari hasil pemeriksaan awal dan olah TKP ditemukan bahwa Hotel Gardena tersebut sudah beralih status menjadi kos kosan hal Ini dikuatkan dengan keterangan dari beberapa penghuni hotel," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Petugas Satpol PP dan Damkar mengamankan dan membawa para penghuni hotel serta pengelola hotel ke kantor SatPol PP dan Damkar Sikka untuk dimintai keterangan. 

Berdasarkan hasil keterangan yang diperoleh, dua orang pasangan muda mudi berinisial SNF (20) dan A (19) yang diketemukan di salah satu kamar hotel tersebut adalah pasangan yang telah menjalani hubungan sebagai pacar kurang lebih empat bulan dan telah melakukan hubungan selayaknya suami istri. Perempuan dalam kondisi hamil kurang lebih tiga bulan. 

"Kedua pasangan ini juga diketahui telah melakukan transaksi jual beli kamar pada salah satu kamar hotel dengan tarif sebesar 150 ribu rupiah untuk ditawarkan kepada para pekerja seks komersial, tanpa sepengetahuan pemilik hotel," tandasnya.

Halaman
12