"Ya Tuhan,... Joka," kata adik korban, dengan nada kaget.
Dalam kehidupan sehari-hari, Helena menyampaikan, korban adalah orang waras tanpa ada gangguan jiwa atau tidak mengalami kelainan mental.
"Kecuali kalau sudah kena alkohol baru dia terganggu,"tutur Helena.
Dalam penuturan Helena, korban tidak pernah melakukan tindakan kriminal apapun.
"Hanya saat mabuk, dia sering angkat batu, kayu, atau barang tajam mau lempar orang. Itu yang adik-adiknya sering cegat dia," tuturnya.
Tidak hanya adik-adiknya, acap kali juga Helena sebagai seorang ibu pun tetap menasehati anaknya, bahwasannya tindakan yang dibuat oleh korban tersebut melanggar hukum.
Korban diketahui anak kedua dari tujuh bersaudara.
Helena menyampaikan keluarga menerima peristiwa sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian anak mereka.
Tolak Autopsi
Sebelumnya, keluarga dari JL (39), korban gantung diri di Naikolan, Kota Kupang menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah.
Hal ini disampaikan langsung oleh ibu korban, Helena Langmani Lakata, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (3/4/2025).
"Tadi pa polisi sudah tanya mau autopsi atau tidak, tetapi kami sampaikan kami menerima kejadian kepergian anak kami, dan tidak perlu autopsi," kata Helena.
Sebelumnya, JL (39) ditemukan pertama kali oleh adik korban, Yanwar Langmani di belakang rumah dalam keadaan gantung diri di pohon marungga, pada Kamis, (3/4/2025), sekitar pukul 05.00 Wita.
JL saat itu menggunakan baju hitam, celana merah.
Korban JL (39), berjenis kelamin laki-laki, beralamat di Naikolan, Kota Kupang, dan setiap hari bekerja serabutan dan tidak menetap.