TRIBUNFLORES.COM, RUTENG- Lembaga Pelestarian Budaya Kampung Wae Rebo di Desa Satarlenda, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, membatasi waktu pendakian ke Wae Rebo hingga pukul 16.00 Wita atau 4 sore.
Batas waktu pendakian ini mulai berlaku Senin (7/4/2025). Informasi ini dibagikan akun media sosial resmi @waerebo.official mengenai batas waktu pendakian pengunjung atau wisatawan yang hendak ke Wae Rebo.
"Batas waktu pendakian/tracking ke Waerebo paling lambat pukul 16.00 Wita untuk keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan,"keterangan dalam postingan IG @waerebo.official.
Kampung Wae Rebo adalah sebuah kampung adat tertua dan salah satu cagar budaya di wilayah Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Makna di Balik 7 Rumah Adat "Mbaru Niang di Kampung Wae Rebo, Desa Terindah di Dunia
Kampung adat ini terletak di Desa Satarlenda, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai dengan ketinggian 1120 meter di atas permukaan laut atau mdpl.
Lokasinya yang tinggi membuat desa tersebut dijuluki sebagai “Surga di Atas Awan" di Pulau Flores. Kampung ini berada di tempat terpencil dan dikelilingi pegunungan dan hutan tropis lebat.
Hutan ini merupakan hutan larangan, masyarakat tidak ada yang mengambil kayu dari hutan ini, sehingga kelestariannya sangat terjaga.
Karena keindahannya, Kampung Wae Rebo dinobatkan sebagai salah satu kota kecil tercantik di dunia oleh The Spector Index pada Maret 2024l lalu.
Baca juga: Liburan Lebaran 2025, Ini 5 Museum Destinasi Wisata Edukasi Anak Sekolah di NTT