Uang Palsu di Ngada

Pelaku Pengedar Uang Palsu di Ngada Berawal dari Coba-Coba dan Belajar di Youtube

Penulis: Charles Abar
Editor: Hilarius Ninu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETERANGA-Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan kasus uang palsu yang beredar di Ngada, NTT, Jumat, 25 April 2025 pagi.

Laporkan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar 

TRIBUNFLORES.COM,BAJAWA- Pencetak dan pengedar uang Palsu di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) awalnya hanya coba-coba berbekal belajar otodidak  melalui Youtube.

Dari pengakuan terduga pelaku, percetakan mereka lakukan di rumah milik MFM (26) dengan menggunakan sebuah printer  dan kertas HVS.

Hasil pembuatan uang Palsu, mereka mencoba mengedar di tengah warga melalui transaksi transfer di Kios milik warga di Jere’buu.

Pelaku MFM melancarkan praktik uang palsu itu dengan dibantu oleh (KG) 21 tahun sebagai pengedar.

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS : Polres Ngada Ringkus 2 Pelaku Pengedar Uang Palsu

 

 

 

 

 

 

 

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melancarkan aktivitas sudah seminggu dan berhasil mencetak uang kertas palsu berjumlah Rp.1000.000.

Halaman
12