Berita Manggarai Barat

Jadi Sasaran Razia, Pedagang Pasar Batu Cermin Minta Pemerintah Sediakan Lokasi Layak

Penulis: Berto Kalu
Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEDAGANG-Lukas Longa, salah satu pedagang sayur di Pasar Batu Cermin Labuan Bajo. Ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyiapkan lokasi yang layak untuk mereka.

Laporan Reporter TRIBUN-FLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUN-FLORES.COM, LABUAN BAJO - Pedagang sayur di Pasar Rakyat Batu Cermin Labuan Bajo meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyiapkan lokasi yang layak bagi mereka untuk berjualan.

Selama ini mereka menggunakan kendaraan roda empat dan berjualan di bahu jalan Pasar Rakyat Batu Cermin. Pedagang di pinggir jalan membuat lalu lintas macet, dan kerap menjadi sasaran razia petugas.

"Harapan kami kalau bisa pemerintah Kabupaten Manggarai Barat meyiapkan tempat untuk kami berjualan. Karena sama saja misalnya hari ini ditertibkan, begitu petugas pulang diulang lagi, tidak ada solusi," kata Lukas Longa, salah satu pedagang di Pasar Batu Cermin.

Baca juga: Daftar Grup Babak 32 Besar Liga 4 2024/2025, Cek Persebata dan BTA

Lukas setiap hari mengangkut berbagai macam sayur dari Kabupaten Ngada menggunakan kendaraan pikap untuk dijual di Pasar Batu Cermin Labuan Bajo.

Ia tak sendiri, dalam sehari ada puluhan kendaraan pikap yang datang dari luar Labuan Bajo membawa sayuran untuk dijual di pasar tersebut.

"Kami dari Ngada ada 10 pikap, Ruteng juga mungkin 10 yang setiap hari datang bawa sayur ke sini," ungkapnya.

Sayur itu mereka jual ke pedagang pasar, sisanya secara mandiri dijual di luar pagar pasar menggunakan kendaraan pikap. Ia menjalani profesi itu sejak tahun 2022, Lukas tak punya pilihan lain.

"Saya sudah hampir 10 kali dirazia petugas. Tapi tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Kalau bisa kasih kami dikasih lokasi biar kami bisa bongkar muat di situ, kalau ada yang melanggar silahkan petugas datang sikat," katanya.

Sebelumnya enam unit kendaraan pikap milik pedagang liar diamankan petugas dalam operasi gabungan di Pasar Rakyat Batu Cermin, Labuan Bajo. Kendaraan tersebut ditertibkan karena berjualan di bahu jalan dan menyebabkan kemacetan serta ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan pedagang resmi.

Operasi penertiban ini melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manggarai Barat.

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.

"Keberadaan mobil yang digunakan untuk berjualan sangat mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Untuk itu, kami melakukan penertiban," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, diketahui beberapa kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). "Sebagian tidak memiliki plat nomor maupun kelengkapan surat kendaraan, sehingga langsung kami tindak dengan penilangan," ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Manggarai Barat, Gabriel Bagung menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk menegakkan aturan pasar.

Halaman
12