Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende terus bergulir dan kini memasuki babak baru.
Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan internal dan pelaporan ke berbagai instansi terkait, gelar perkara kasus tersebut akhirnya dilakukan di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Mapolda NTT), tepatnya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada tanggal 28-30 April 2025 lalu.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Jono Mahardika, melalui Kasubsi PIDM Sihumas, Ipda Heru Sutaban saat diwawancarai TribunFlores.com pada Kamis siang, 8 Mei 2025.
“Sudah gelar perkara di tingkat Polda NTT (Ditreskrimsus), dan masih menunggu hasilnya,” ungkap Ipda Heru.
Baca juga: 10 Hari Pasca Disidak Bupati, RSUD Ende Mulai Lakukan Pembenahan