Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi secara terpisah mengaku belum mengetahui secara rinci kronologis kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Ende pada pertengahan tahun 2024 itu.
“Saya cari data dulu, gimana ceritanya hilang itu,” ujar Kombes Pol. Henry melalui pesan WhatsApp, Kamis, 8 Mei 2025.
Terungkap dari RDP DPRD dan RSUD
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Ende, RSUD Ende, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Rabu, 24 Juli 2024 lalu.
Saat diwawancara sejumlah wartawan di RSUD Ende keesokan harinya, Kamis, 24 Juli 2024, dr Ester menyebut adanya selisih dana yang sangat besar di tubuh RSUD Ende.
Baca juga: Sinyal Asap Hitam dari Kapela Sistina Tanda Tidak Ada Paus yang Terpilih, Konklaf Lanjut Hari Ini
Direktur RSUD Ende, dr. Ester Puspita Jelita, menjelaskan, uang tersebut sejatinya bukan "hilang", melainkan merupakan selisih perhitungan keuangan yang diketahui saat terjadi pergantian bendahara penerimaan.
Pergantian dilakukan setelah dirinya menjabat sebagai direktur RSUD Ende pada Desember 2023.