Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Kajati NTT melalui tanggal 7 Mei 2025, yang membahas permintaan bantuan personel TNI untuk memperkuat keamanan di lingkungan Kejaksaan.
Rencananya, 1 SST TNI yang terdiri dari 30 orang akan ditugaskan di Kejati NTT, sementara 1 regu yang terdiri dari 10 personel lainnya akan disebar di Kejaksaan Negeri di Provinsi NTT.
Dia berkata, pentingnya hubungan emosional dan historis antara Kejaksaan dan TNI yang telah terjalin sejak lama. Hal ini tercermin dari adanya sejumlah mantan Jaksa Agung RI berasal dari kalangan militer.
"(Ini) menunjukkan adanya kedekatan institusional yang tidak hanya bersifat simbolik tetapi juga strategis," katanya.
Baca juga: Calon Pekerja Flores Timur Direkrut ke Perusahaan Industri di Jepang, Jadi Sopir dan Rawat Jompo
Zet Allo juga menyoroti peran sentral Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi dalam sistem peradilan pidana nasional, yang memiliki otoritas dan tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum secara adil dan berintegritas.
Dalam konteks ini, ia menyampaikan keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan Agung serta Asisten Pidana Militer (Aspidmil) di Kejaksaan Tinggi, sebagai wujud nyata dari penguatan sinergi antara Kejaksaan dan TNI.
Kolaborasi ini, kata dia, merupakan substansial, bukan hanya formalitas, terutama dalam penanganan perkara-perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer.
Ia menyebut pihaknya telah menindaklanjuti arahan Jaksa Agung RI melalui Jampidmil, khususnya terkait koordinasi teknis antara Kejati dan Kodam.