Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Kabupaten Ende masih menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan keadilan sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, penyintas kekerasan seksual dan KDRT, korban perdagangan orang, serta penyandang disabilitas.
Kelompok-kelompok ini kerap menghadapi diskriminasi, stigma, keterbatasan akses terhadap layanan dasar, serta minimnya keterlibatan dalam pengambilan keputusan publik.
Sebagai respons atas kondisi ini, Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) meluncurkan proyek tiga tahun bertajuk “Mempromosikan Inklusi Sosial yang Komprehensif bagi Kelompok Rentan di Kabupaten Ende”.
Proyek ini ditujukan untuk menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan melalui perlindungan, pemulihan, penguatan kapasitas komunitas, serta advokasi kebijakan yang inklusif.
Baca juga: Inisiasi Pencatatan Perkawinan di Desa Dampingan Program Inklusi Lakpesdam PCNU Lembata
Kegiatan Kick-Off Project dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025 di Aula Rumah Bina Kerahiman Ilahi, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh 25 peserta dari unsur pemerintah daerah, lembaga layanan, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama dan adat, akademisi, media lokal, serta komunitas penyintas dan penyandang disabilitas.
Fasilitator kegiatan, Dewi Kurniawati Elisabeth, akan memimpin diskusi mengenai strategi pelaksanaan proyek, peran dan kontribusi masing-masing pemangku kepentingan, serta pentingnya sinergi lintas sektor untuk menciptakan perubahan yang berkeadilan dan menyeluruh.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan tujuan dan ruang lingkup proyek, membangun pemahaman dan komitmen kolaboratif antar pemangku kepentingan, menjelaskan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak serta mendorong kerja sama lintas sektor dalam menciptakan sistem perlindungan yang inklusif.
Selama tiga tahun ke depan, proyek ini akan difokuskan pada empat area strategis utama, yaitu peningkatan kesadaran publik, edukasi mengenai hak-hak kelompok rentan, termasuk penyintas kekerasan, korban perdagangan orang, dan penyandang disabilitas dan enguatan layanan pendampingan, menyediakan dukungan yang berkelanjutan dan layanan yang ramah disabilitas bagi penyintas, penguatan kapasitas kelembagaan lokal, mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan pengembangan Layanan Berbasis Komunitas (LBK) di desa, pemberdayaan civitas akademika dan melibatkan kampus untuk memperkuat peran dalam komunitas yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada Mandek, APPA NTT Sampaikan Tuntutan di DPR RI
Sebagai kelanjutan dari Kick-Off Project, TRUK-F menyelenggarakan Workshop Advokasi Berbasis Bukti (Evidence-Based Advocacy) pada Jumat, 23 Mei 2025, di tempat yang sama.
Lokakarya ini akan diikuti oleh 15 peserta dari unsur dinas teknis, pemerintah desa, tokoh adat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Ketiadaan UPTD PPA di Kabupaten Ende telah menyebabkan lambannya respons terhadap kasus kekerasan dan lemahnya koordinasi antarinstansi.
Sementara itu, LBK yang sudah terbentuk di beberapa desa belum terfasilitasi secara maksimal. Lokakarya ini bertujuan menyusun strategi advokasi kolaboratif untuk mendorong terbentuknya UPTD PPA dan mengoptimalkan peran LBK.
Tujuan utama lokakarya yakni meningkatkan pemahaman tentang metode advokasi berbasis bukti (EBA), membangun kesepahaman mengenai urgensi pembentukan UPTD dan penguatan LBK dan merumuskan rencana advokasi lintas sektor selama tiga tahun ke depan.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini diantaranya meningkatnya pemahaman peserta terhadap EBA, terbentuknya rencana advokasi multipihak dan terbagi jelasnya peran para pihak dalam mendorong kebijakan yang inklusif.
Kegiatan Kick-Off dan Lokakarya ini menjadi fondasi awal proyek yang menargetkan pembentukan sistem perlindungan yang inklusif dan tangguh di Kabupaten Ende.
Dengan pendekatan berbasis bukti dan kolaborasi lintas sektor, TRUK-F berharap proyek ini dapat mendorong kebijakan nyata yang berpihak kepada kelompok rentan.
Dengan komitmen bersama yang telah terbentuk, Kabupaten Ende diharapkan menjadi contoh praktik baik dalam mewujudkan keadilan sosial bagi kelompok rentan di wilayah Indonesia Timur. (Bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News