Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana saat dikonfirmasi Selasa (3/6/2025) menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus penipuan itu dengan mencari agen travel yang dimaksud.
Personel Unit Wisata Satua PAM Obvit Polres Manggarai Barat bergerak mencari dan mendatangi rumah Dominikus untuk menanyakan terkait perjalanan dan pembayaran lebih lanjut.
Setelah dilakukan mediasi akhirnya pihak kapal setuju untuk memberangkatkan 20 wisatawan itu ke Taman Nasional Komodo untuk berwisata.
"Pihak kapal setuju untuk memberangkatkan para wisatawan ke TN Komodo. Semua wisatawan tersebut sudah ke destinasi wisata," tandasnya. (eto)
Sumber Lain: Kompas.Com (https://travel.kompas.com/read/2025/06/05/095426327/asita-agen-travel-yang-tipu-turis-di-labuan-bajo-tidak-kantongi-izin?)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News