Hari Bhayangkara Ke 79

Anggota Polri Kerap Terlibat Kasus, DPRD NTT: Semacam Ada Impunitas di Kepolisian 

Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAHKAN - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman saat mengenakan baju tahanan. Saat itu Penyidik Kepolisian Polda NTT menyerahkan Fajar Lukman ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada 11 Juni 2025.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Ince Sayuna menyebut sejumlah kasus yang terjadi kerap melibatkan anggota Kepolisian. 

Sisi lain, ia memperingatkan Polri agar bisa bebenah diri. Kasus-kasus yang ikut menyeret anggota Kepolisian setidaknya menjadi catatan penting untuk mengembalikan citra positif Polri. 

"Selamat hari Bhayangkara ke 79 bagi institusi Polri dan jajarannya," kata Ince menanggap perayaan hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Minggu, (29/6/2025). 

Politisi Golkar ini menyebut, slogan Presisi yang didengungkan harus terus digelorakan dan diwujudkan-nyatakan agar Polisi menjadi pelindung dan pengayom masyarakat yang adil dan bijaksana. 

Merujuk survei Kompas tahun 2025, kata Ince, Polri dianggap memiliki citra baik dengan nilai 73 persen. Persepsi itu menjadi sebuah harapan publik terhadap institusi Kepolisian. 

"Kondisi ini tentu menjadi harapan baik bagi masyarakat," katanya. 

Baca juga: Masuk Kompetisi Nasional, Dua Atlet Gymnastik Asal NTT Siap Berlaga di Jakarta

 

 

Ince mengatakan, kepercayaan masyarakat ini tidak terlepas dari transformasi polri melalui program Presisi atau prediktif, responsif dan transparansi berkeadilan. Gagasan Presisi oleh Kapolri itu harus berdampak dengan betul ke semua tempat. 

DPRD NTT, ujar Ince menaruh harapan besar untuk Kepolisian, khususnya di lingkup Polda NTT. Semua anggota agar senantiasa ditanamkan nilai luhur tentang tugas dan fungsi Kepolisian. 

"Institusi Polisi agar terus menanamkan keyakinan pada tiap anggotanya bahwa mereka tulang punggung penegak keamanan, ketertiban, penegakan hukum," katanya. 

Dengan begitu, berbagai persoalan seperti kekerasan perempuan dan anak bisa menjadi atensi dan diselesaikan hingga tuntas. Fungsi penegakan hukum pun demikian harus profesional dan akuntabel. 

"Berbagai kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus benar-benar di beri perhatian yang serius sampai ke akar-akarnya. 

Penegakan hukum yang lebih professional dan akuntabel juga lebih responsif bagi rakyat, baik itu laki-laki dan perempuan," ujarnya. 

Halaman
12