Demikian pandangan umum ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen Fraksi Nurani Sejahtera dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sikka secara merata dan berkeadilan. Fraksi percaya bahwa perubahan hanya dapat terjadi bila kita memiliki keberanian untuk membenahi yang salah,
menyempurnakan yang kurang, dan memperjuangkan suara rakyat tanpa kompromi pada prinsip.
Fraksi Nurani Sejahtera menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 harus menjadi cerminan tekad politik yang bersih, anggaran yang efektif, dan pembangunan yang menyentuh rakyat dari Tanawawo hingga Mego, dari pesisir hingga pegunungan dari pusat kota hingga desa tertinggal dan terluar. Kami akan terus
mengawal dengan sikap kritis dan solutif, namun tetap membangun dalam semangat kolaborasi.
Fraksi Nurani Sejahtera DPRD Sikka,Ketua, Antonius Tanjung, Sekretaris Baharudin,S.E dan Anggota
Beatus Wilfridus Djogo.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News