Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung Pascasarjana, Selasa (5/8/2025).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi secara bergantian, yang menyoroti persoalan internal kampus yang belum diselesaikan pihak rektorat.
Aksi ini menjadi bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pimpinan kampus yang dinilai tidak transparan, tidak akuntabel, dan merugikan mahasiswa.
Baca juga: 2 Anggota Polres Sikka Dipecat, AKBP Bambang Supeno: Hindari Pelanggaran
Tuntutan Mahasiswa: Fasilitas Minim hingga Rektor Menghindar
Dalam orasi yang disampaikan, mahasiswa menuntut perbaikan sarana dan prasarana kampus yang disebut sudah tidak layak. Mereka juga menyoroti persoalan beasiswa dan proses wisuda yang dinilai tidak jelas dan lambat ditangani oleh pihak rektorat.
"Fasilitas kampus sangat memprihatinkan. Rektor selalu menghindar saat kami ingin berdiskusi soal beasiswa dan proses kewisudaan. Sampai hari ini tidak ada kejelasan," teriak ketua BEM IAKN dalam orasinya.
SK Pemberhentian Pejabat Kampus Disorot
Sorotan utama dalam aksi ini adalah desakan klarifikasi atas Surat Keputusan (SK) Rektor yang telah memberhentikan Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, dan dekan FISKK secara sepihak.
Mantan Ketua BEM IAKN Kupang yang turut hadir dalam aksi menyebut bahwa keputusan tersebut cacat prosedur.
Baca juga: Polisi Tindaklanjuti Laporan Para Korban Pengeroyokan di Mano, Manggarai Timur
"Kami menuntut klarifikasi atas SK itu. Keputusan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur yang seharusnya berlaku di lingkungan akademik. Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan," tegasnya.
Ia menambahkan, mahasiswa memiliki hak untuk tahu dan bertemu langsung dengan rektor.
"Kami ingin bertemu rektor secara langsung untuk menyampaikan tuntutan kami. Jangan terus bersembunyi. Ini adalah kampus kami juga," lanjutnya.
Ia juga mengajak mahasiswa lainnya yang selama ini diam untuk ikut bersuara menuntut keadilan.
"Kepada rekan-rekan mahasiswa yang selama ini hanya jadi penonton, mari bersatu menolak ketidakadilan yang sedang terjadi di IAKN," serunya.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga menyinggung nasib 30 mahasiswa yang telah diyudisium, namun belum mendapat kepastian terkait pelaksanaan wisuda.
"Ini kampus, tempat mahasiswa menyampaikan aspirasi. Tapi kami justru terus diabaikan," ujar salah satu orator.
Baca juga: Melki Laka Lena Ambil Langkah Diskresi untuk Kebijakan Angkutan Mobil Pikap di NTT
Ketua BEM: Kami Mendukung Kampus, Bukan Kepentingan
Ketua BEM IAKN Kupang dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini telah melalui kajian panjang dan mendalam.
"Kajian sudah kami lakukan sejak jauh hari. Kami ingin tahu alasan SK pemberhentian itu dikeluarkan. Kami tidak berpihak pada siapa-siapa. Kami hanya mendukung kampus yang sehat dan adil," jelasnya.
Ia juga menyampaikan protes atas kasus seorang mahasiswa pascasarjana yang telah menjalani ujian tesis, namun tetap dipaksa membayar biaya registrasi.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pihak kampus untuk memproses laporan dugaan kasus dosen yang diduga terlibat perselingkuhan namun hingga kini belum diperiksa.
Aksi Berlangsung Tertib
Aksi ini berlangsung tertib dan damai. Para mahasiswa menyatakan akan terus mengawal isu-isu tersebut hingga Rektor IAKN Kupang bersedia menemui mereka secara langsung dan memberikan penjelasan resmi atas seluruh kebijakan yang dipertanyakan.
Aksi ini menjadi penanda bahwa mahasiswa IAKN Kupang tidak tinggal diam terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kebaikan bersama. Mereka berharap suara mereka tidak diabaikan, dan kampus kembali menjadi ruang akademik yang jujur, terbuka, dan adil bagi semua civitas akademika. (uge)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News