Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
TRIBUNFLORES.COM, BA'A - Bantuan makanan siap saji yang disalurkan oleh Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada korban kebakaran rumah di Kabupaten Rote Ndao dilaporkan tidak layak konsumsi alias kedaluwarsa.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao, Ronald Taulo saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia menyebut pihaknya mendapat laporan dari Kepala BPBD terkait kebakaran rumah milik Filmon Poy di RT 3/RW 2, Desa Persiapan Penaoen, Kecamatan Rote Timur pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao menyalurkan bantuan logistik kepada korban.
Baca juga: Beredar Kronologi Prada Lucky Namo Tewas Diduga Dianiaya 20 Orang Pakai Selang
Ronald mengaku bantuan tersebut berasal dari Dinas Sosial Provinsi NTT dan diterima oleh Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao pada Jumat, 9 Mei 2025, sebelum akhirnya diserahkan kepada korban kebakaran.
Adapun bantuan yang diberikan meliputi dua unit tenda gulung, empat unit kasur, empat lembar selimut, empat paket family kit serta 10 paket makanan siap saji (1 dos).
Namun, makanan siap saji berupa nasi putih dengan ayam balado yang diproduksi oleh PT Chandra Buana Persada diduga sudah kedaluwarsa. Tertera tanggal kedaluwarsa pada kemasan yaitu 11 Juni 2025.
Ronald menjelaskan makanan tersebut disalurkan dalam kondisi tersegel, sehingga tidak dibuka saat diterima dan langsung diserahkan kepada korban.
"Setelah mendapat informasi bahwa makanan siap saji tersebut sudah kedaluwarsa, kami langsung menarik kembali bantuan makanan tersebut untuk evaluasi dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi sebagai penyalur bantuan dari Kementerian Sosial," tutur Ronald.
Sementara itu, dikatakannya, bantuan logistik lainnya tidak ditarik kembali karena masih dalam kondisi layak pakai.
(rio)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News