Sejak dideklarasi bulan Juli 2025 hingga bulan Agustus ini, Koperasi Merah Putih di wilayah ini masih berproses melengkapi NPWP, nomor izin usaha, dan membuka rekening bank.
Meski begitu, kata Dominggus, beberapa desa mulai menjalankan koperasi merah putih yang mencakup usaha kecil, seperti usaha kue dan sebagainya.
Kata Dominggus, Koperasi Merah Putih yang menjadi instruksi Presiden Prabowo Subianto harus dijalankan oleh setiap desa.
"Harus dijalankan, petunjuknya jelas, juknisnya jelas, kalau ada kendala nanti bisa koordinasi ke kami (Dinas Koperasi),"ucapnya.
Ia juga menyarankan agar pengurus Koperasi Merah Putih menyiapkan model usaha simpan pinjam sendiri.
Dalam rapat virtual bersama Satgas Koperasi Merah Putih Pusat, belum lama ini, disebutkan bahwa tak perlu ada jaminan saat penganjuan pinjaman ke Bank Himbara.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News