Selain armada, jumlah tenaga kebersihan juga masih jauh dari cukup.
DLHK mengaku kekurangan sopir cadangan, awak truk, serta sekitar 75 tenaga penyapu jalan. Meski begitu, pemerintah kota tetap berupaya meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan melalui insentif bulanan, uang lembur, hingga jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Anggaran Masih Minim
Matheos juga mengusulkan agar anggaran pengelolaan sampah dinaikkan menjadi minimal 3 persen dari total APBD Kota Kupang.
Selama ini, alokasi anggaran masih di bawah satu persen sehingga banyak kebutuhan operasional belum bisa terpenuhi.
Kesadaran Masyarakat Masih Rendah
Terkait peran masyarakat, Matheos menegaskan bahwa kesadaran untuk mengelola sampah rumah tangga masih rendah.
Hanya sekitar 15–20 persen warga yang sudah terbiasa memilah sampah atau membawa sampah daur ulang ke bank sampah.
“Kami harapkan masyarakat bisa lebih peduli, membatasi sampah rumah tangga, memilah sebelum dibuang, dan disiplin membuang sampah pada waktu yang sudah ditentukan, yaitu pukul 18.00–05.00,” tegasnya.
Ke depan, DLHK berkomitmen mendukung penuh Road Map Pengelolaan Sampah Kota Kupang, percepatan pembangunan TPST di tiap kecamatan, dan revitalisasi TPA Alak. “Target kami adalah menghadirkan Kota Kupang yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi semua,” pungkas Matheos. (Uan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News