Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Dalam rangka mengurangi beban warga masyarakat, Polres Manggarai Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadirkan pelayanan keliling untuk perpanjangan SIM baik SIM C maupun SIM A.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Haryanto menerangkan, pelayanan SIM keliling ini hanya khusus kepada warga yang hendak memperpanjang SIM baik SIM A maupun SIM C.
Pelayanan SIM keliling ini untuk meringankan beban warga dengan mendekatkan pelayanan, sebab sejauh ini pelayanan SIM hanya bisa dilayani di Polres Manggarai dimana tentunya memakan biaya, waktu dan tenaga bagi warga Manggarai Timur jika ingin memperpanjang SIM.
Baca juga: Sejak Tahun 2019, Manggarai Timur Tanpa Kasus Malaria, Dokter Tintin: Ada Kasus Tapi Impor
"Alhamdulillah, Polres Manggarai Timur dapat bantuan mobil untuk pelayanan SIM Keliling dari Polda NTT. Kehadiran mobil ini mudah-mudahan bisa melayani perpanjangan SIM A maupun SIM C bagi warga Manggarai Timur," ujarnya, Senin, 25 Agustus 2025.
Saat ini, kata Kapolres Haryanto, belum dilakukan pelayanan ini karena saat ini sedang dalam proses persiapan Sarpras, SDM dan juga titik lokasi sebagai tempat pelayanan.
Persyaratan untuk perpanjangan SIM, terang Kapolres Haryanto, yaitu KTP, surat kesehatan dari dokter, ujian teori dan praktek dan lain sebagainya. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News