Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG - Kedatangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia disambut isak tangis keluarga di Terminal Cargo Bandara El Tari Kupang.
Jenazah atas nama Tefilus Fahik ini merupakan PMI yang bekerja di Malaysia selama 15 tahun dan merupakan PMI yango berstatus unprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja ke luar negeri.
Ia berasal dari Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Jenazah Tefimus Fahik ini tiba di Kupang dengan menggunakan pesawat maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 456 pada pukul 10.45 Wita.
Baca juga: 87 Jenazah PMI Asal NTT Meninggal Dunia hingga Awal Agustus 2025, Mayoritas Berstatus Non Prosedural
Suasana sedih menyelimuti Terminal Cargo Bandara El Tari Kupang, isak tangis anggota keluarga mulai saat peti jenazah Tefilus Fahik keluar dari terminal cargo dan diangkat oleh para petugas bandara menuju ke mobil ambulans milik RSUD Naibonat Kabupaten Kupang.
Rombongan keluarga yang datang jauh-jauh dari Naibonat berjalan kaki mengikuti mobil ambulans yang mulai meninggalkan terminal cargo untuk berhenti sejenak di halaman parkir terminal cargo untuk penyerahan dokumen dan juga berdoa bersama oleh pihak keluarga.
Turuh hadir pula para petugas dari BP3MI Provinsi NTT dan petugas dari Satgas Perlindungan Tenaga Kerja yang ikut hadir untuk menjemput jenazah tersebut.
Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI NTT Yonas Bahan, saat ditemui reporter POS-KUPANG.COM menyampaikan terkait kedatangan jenazah dan penyebab dari kematian Tefilus Fahik.
"Kami dari BP3MI Provinsi NTT kembali menjemput jenazah PMI asal NTT atas nama Tefilus Fahik. Berdasarkan surat kematian dari KBRI Kuala Lumpur beliau meninggal akibat cedera otak," kata Yonas Bahan.
Yonas juga menyampaikan total jenazah PMI yang dipulangkan dari Malaysia atau negara lain sampai saat ini berjumlah 93 jenazah.
"Total jenazah yang tiba sampai saat ini berjumlah 93 jenazah yang terdiri dari 5 jenazah PMI prosedur dan yang lain unprosedural atau ilegal,"
Yonas juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar dapat mencari informasi resmi kepada Dinas Ketenagakerjaan tingkat kabupaten atau kota sesuai domisili.
Seusai melakukan doa bersama dan penyerahan dokumen, jenazah Tefilus Fahik langsung dibawa oleh pihak keluarga menuju rumah duka di Kelurahan Naibonat, Kabupaten Kupang.(ria)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News