Berita NTT

Banyak Persoalan, DPRD NTT Sebut Petinggi Aparat Penegak Hukum Harus Bina Bawahan

Editor: Ricko Wawo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD NTT Yohanes Rumat.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -Beragam persoalan kerap menimpa institusi penegak hukum di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Anggota DPRD NTT Yohanes Rumat menyebut berbagai kasus yang dilakukan oknum aparat penegak hukum (APH) di Kepolisian maupun militer perlu mendapat perhatian serius. 

"Terkait dengan kasus skandal seksual atau kekerasan, boleh dibilang itu dilakukan oknum yang memiliki jabatan. Patut dipertanyakan sebagai anggota DPRD," kata dia, Rabu (27/8/2025). 

Politikus PKB itu mempertanyakan perihal moral dari yang bersangkutan ataupun itu memang budaya. Sehingga sering luput dari pembinaan internal. Dia berkata sebuah instansi hukum hendaknya tidak boleh ada kejadian yang mencoreng marwah. 

 

Baca juga: Apa Kata Pakar Hukum Internasional Perihal Bentrokan Warga di Perbatasan Timor Leste

 

 

 

"Ini terjadi oleh oknum yang sama, di lembaga yang mengurus tentang hukum, maka ada yang tidak beres. Bagaimana dengan masyarakat kecil," katanya. 

Dia menduga pengawasan dari petinggi di instansi itu tidak berjalan maksimal. Menurut dia, semacam ada pembiaran terhadap orang-orang yang memiliki perilaku menyimpang. 

"Sesuatu yang menurut logika itu tidak perlu terjadi. Kekerasan yang terjadi di institusi TNI, kekerasan di Kepolisian. Mau jadi apa, kalau mewarnai media tiap hari," katanya. 

Dia mengutuk keras tindakan para oknum yang melakukan perbuatan tersebut. Karena itu tidak mencerminkan sifat sebagai seorang penegak hukum. Rumat mengajak publik mengawasi itu dan tidak membiarkan kasus ini terus terulang. 

"Kalau dibiarkan preseden buruk, seakan-akan lembaga penegak hukum di NTT dipimpin oleh orang yang tidak betul," sambung dia. 

Rumat mengatakan, rentetan kejadian ini jangan sampai menjadi boomerang dan menggeneralisir semua orang yang ada di dalam institusi itu. Sehingga, kata dia, itu dikatakan terstruktur dan dijalankan dari waktu ke waktu. 

Halaman
12