Kasus Penikaman di Ende

BREAKING NEWS: Hanya Berselang 8 Hari, Satu Lagi Warga Ende Tewas Ditikam di Jalan Wirajaya

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO.POLRES ENDE
TKP - Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh AV dan AG di jalan Wirajaya, Kota Ende. 
Ringkasan Berita:
  • Pemuda 25 Tahun Tewas di Tikam di Jalan Wirajaya Ende
  • Kapolres Ende Beberkan Kronologi Kejadiannya
  • Diketahui Sempat Terjadi Perkelahian hingga Korban Ditikam Menggunakan Pisau
 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Hanya berselang delapan hari pasca kasus penganiayaan berat yang dilakukan oknum anggota Polres Ende terhadap Paulus Pende, seorang penyandang disabilitas, kembali terjadi kasus pembunuhan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 23.39 WITA di Jalan Wirajaya, Kota Ende.

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Rabu (5/11/2025) pukul 17.43 WITA.

Menurut keterangan Kapolres, kejadian berawal saat dua saksi, FT (20) dan KM (22), sedang makan di sebuah warung di depan Akper Ende. 

 

Baca juga: Kepada Polisi Pamong Praja, Wakil Bupati Ende: Bagaimana Mau Tegakkan Aturan Dalam Kondisi Mabuk

 

 

Usai makan, keduanya berboncengan menuju kos milik korban, Fransiskus Ndae (FN), 25 tahun, di Jalan Marilonga.

Namun, setibanya di depan SD Onekore, keduanya dihadang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan dipukuli. 

Kedua saksi sempat meminta maaf lalu melanjutkan perjalanan ke kos korban. Mereka kemudian menceritakan kejadian itu kepada korban FN.

Mendengar cerita tersebut, korban bersama kedua saksi berjalan kaki menuju lokasi kejadian untuk memastikan. 

Saat tiba di depan SD Onekore 1, mereka melihat sekelompok anak muda duduk di depan patung pelajar. 

Karena merasa tidak aman, mereka memutar arah melewati SMAN 1 Ende menuju Jalan Wirajaya.

Di lokasi tepat di samping tembok SDK Ursula Ende, tiba-tiba dua pelaku datang dan mendorong korban hingga terjadi perkelahian. 

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan pisau, membuat kedua saksi melarikan diri ke arah Kompi C.

Ketika kembali ke lokasi, saksi mendapati korban sudah bersandar di tembok TK Kartika dengan luka tusuk di bagian dada. 

Korban kemudian dibawa ke RSUD Ende menggunakan mobil patroli Kompi C, namun nyawanya tidak tertolong.

Tim Satreskrim Polres Ende bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku pada pukul 03.00 WITA dini hari.

Dua pelaku yang telah diamankan adalah AV (19 tahun) dan AG (23 tahun)

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Ende untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved