Kasus Penikaman di Ende

Kasus Penikaman di Ende, Fransiskus Ndae Sempat Bersembunyi di Gerobak Arah Kompi C 

Setelah terkena tikaman pisau milik pelaku di bagian kiri dada, korban berusaha berlari sekuat tenaga ke arah timur menuju Kompi C.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO.HUMAS POLRES ENDE
PELAKU DITAHAN - Arnoldus Valentino Woge alias AVW (19), pelaku penikaman terhadap Fransiskus Ndae (25) saat diamankan anggota Sat Reskrim Polres Ende, Rabu (5/11/2025). 

Pada saat bersamaan, korban bersama dua rekannya, KMM dan FTC sedang berjalan kaki di trotoar di depan SDK Santa Ursula Ende. 

"Pada saat itu korban melihat arah motor yang dinaiki saksi AGI dan pelaku AVW, tiba-tiba saksi AGI memutar balikkan motor dan berhenti di tempat korban dan saksi KMM serta saksi FTC, lalu saksi AGI dan pelaku turun dari motor dan saksi menanyakan kepada korban dengan berkata “kamu lihat-lihat kami begitu kamu lihat kenapa?”lalu korban menjawab “kami lihat karena kami ada mata," terang Supardin. 

Aksi Saling Dorong

Sesaat kemudian terjadilah saling dorong antara korban dan saksi AGI, lalu pelaku AVW dan saksi KMM.

Pada saat terjadi aksi saling dorong, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari saku celana belakang sebelah kanan.

Melihat pelaku mengeluarkan sebilah pisau, kedua rekan korban, KMM dan FTC langsung berteriak “lari, mereka ada bawa pisau," 

KMM dan FTC kemudian berlari ke arah timur menuju Mako Kompi Senapan 
C yang lokasinya tak jauh dari TKP.

Pada saat yang bersamaan korban yang sedang berdiri berhadapan dengan saksi AGI dan sempat saling mendorong, tiba-tiba ditikam oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pisau tepat di dada bagian kiri dan langsung mencabut pisau tersebut.

Setelah pelaku mencabut pisau, korban yang sudah terkena tikaman pisau milik pelaku langsung berlari ke arah timur mengikuti saksi KMM dan saksi FTC. 

Pelaku dan rekannya AGI sempat mengejar korban namun korban berlari dengan kencang akhirnya pelaku dan saksi AGI kembali menaiki motor dan pergi 
menuju ke arah timur, meninggalkan korban dan dua rekannya KMM dan FTC.

Perbedaan Kronologi Kejadian

Sebelumnya, Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu (5/11/2025) sore menerangkan kronologi kejadian yang agak sedikit berbeda.

Menurut keterangan Kapolres, kejadian berawal saat dua saksi, FT (20) dan KM (22), sedang makan di sebuah warung di depan Akper Ende. 

Usai makan, keduanya berboncengan menuju kos milik korban, Fransiskus Ndae (FN), 25 tahun, di Jalan Marilonga.

Namun, setibanya di depan SD Onekore, keduanya dihadang oleh Orang Tak Dikenal (OTK) dan dipukuli. 

Kedua saksi sempat meminta maaf lalu melanjutkan perjalanan ke kos korban. Mereka kemudian menceritakan kejadian itu kepada korban FN.

Mendengar cerita tersebut, korban bersama kedua saksi berjalan kaki menuju lokasi kejadian untuk memastikan. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved