Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Ende

542 ASN Ende NTT Ikut Pembekalan BKPSDM

Sebanyak 542 ASN mengikuti Pengarahan dan Pembekalan yang diselenggarakan oleh BKPSDM) Kabupaten Ende bertempat di Aula Garuda

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto 542 ASN Ende NTT Ikut Pembekalan BKPSDM
Tribunnews.com/TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS PROKOPIM ENDE
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, membuka kegiatan Diskusi Publik Draf II Laporan Akhir Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Ende Periode 2026–2030 yang digelar di Ruang Garuda, Kantor Bupati Ende, pada Selasa (25/11/2025).  

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 542 ASN mengikuti Pengarahan dan Pembekalan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende bertempat di Aula Garuda, Senin (10/11-2025).

 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Sebanyak 542 ASN mengikuti Pengarahan dan Pembekalan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende bertempat di Aula Garuda, Senin (10/11-2025).

Pengarahan dan pembekalan tersebut dalam rangka Uji Kompetensi dan Potensi melalui Profiling ASN yang akan dilaksanakan pada 17 – 22 November 2025 mendatang dengan metode Assisted Tes BKN (CAT BKN). Pengarahan dan pembekalan ini berlangsung selama 2 hari terbagi dalam 2 sesi.

Wakil Bupati Ende Dr.drg. Dominikus Minggu, M.Kes dalam arahan pada kegiatan tersebut mengatakan tujuan kegiatan ini pertama mempercepat pelaksanaan dan penyediaan data profil talenta ASN.

Kedua mempercepat terselenggaranya pemetaan penilaian kompetensi manajerial dan sosio kultural dan potensi ASN. Ketiga tersedianya data profil ASN yang lengkap dalam mendukung kebijakan managemen ASN berupa potensi, kompetensi, preferensi karier keahlian/kemampuan atau profesi, menjadi dasar untuk promosi ke struktural maupun tetap di jabatan fungsional.

 

 

 

Baca juga: Jalan Sehat, Zumba dan PKG Saat Kampanye TBC di Ende, Ini Pesan Wabup Domi

 

 

 

 

 

 

Tujuan keempat pemanfaatan penggunaan teknologi digital dalam proses penilaian agar lebih efisien, akurat dan terintegrasi. Menjadi dasar dalam kebijakan pengelolaan ASN berbasis sistem meriet, menyediakan mekanisme penilaian yang terstrandarisasi terhadap aspek kompetensi, managerial dan sosio kultural.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved