Sabtu, 18 April 2026

Berita Ende

Pemkab Ende Bentuk Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan

Pemerintah daerah hari ini sedang dan akan melakukan peningkatan layanan hukum dengan mulai membuka akses yang luas kepada masyarakat dengan

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Pemkab Ende Bentuk Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO 
BERI KETERANGAN - Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda memberikan keterangan saat diwawancarai di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Ende Senin (6/10/2025) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Ende membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa/kelurahan untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
  • Meningkatkan kualitas layanan hukum, perlindungan kelompok rentan, serta kepastian hukum yang humanis dan berpihak pada rakyat.
  • Bupati Yosef berterima kasih kepada Kemenkumham dan Komisi XIII DPR RI atas dukungan forum komunikasi hukum.

 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Pemerintah daerah hari ini sedang dan akan melakukan peningkatan layanan hukum dengan mulai membuka akses yang luas kepada masyarakat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sampai ke tingkat desa.

“Kita juga akan melakukan edukasi hukum yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam rangka kebijakan hukum di daerah kita ingin mengangkat masalah yang menjadi prioritas, persoalan yang mendasar yang tidak hanya terjadi di Kabupaten Ende tapi juga tingkat propinsi. Salah satu masalah yang paling penting antara lain masalah perdagangan orang kita butuh aturan yang jelas, saya juga berencana minta dukungan semua desa membuat Perdes terkait masalah pencegahan perdagangan orang dan perlindungan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda dalam kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Hubungan kelembagaan TA. 2025 Dalam Rangka Forum Komunikasi Publik Bidang Hukum di Aula Universitas Flores, Senin (1/12-2025).

Bupati Yosef menuturkan yang masuk penjara di Ende hampir 50 persen adalah pelaku kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kita belum ada UPT PPA yang menangani perlindungan terhadap perempuan dan anak, masalah hukum yang terkait kemiskinan dan ketidakadilan, masalah kekerasan verbal ini juga menjadi perhatian di daerah, hal-hal ini juga menjadi problem di daerah dan membawa dampak yang besar terhadap anak-anak,” kata Bupati Yosef.

Baca juga: GMNI Ngada Kritik Kejaksaan di Hari Anti Korupsi: Rakyat Butuh Kepastian Keadilan, Bukan Slogan

 

Masalah-masalah tadi akan menjadi perhatian, untuk membangun sebuah kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan perlindugan terhadap korban yakni masyarakat kecil.

Dirinya berharap melalui Forum Komunikasi Bidang Hukum, dengan tema Upaya peningkatan kualitas layanan dan kebijakan hukum di daerah, sebagai ruang strategis untuk memperkuat sinergi dan memperkuat tata kelola hukum di daerah.

Kondisi kehidupan berbangsa hari ini menuntut untuk memperkuat kepastian Hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Globalisasi, transformasi digital, dan dinamika sosial menciptakan kompleksitas baru yang menuntut respons hukum yang cepat, terukur dan berpihak kepada rakyat.

“Karena itu saya memberikan apresiasi yang setinggi -tingginya kepada Kementerian Hukum dan HAM serta komisi XIII (13) DPR RI atas inisiatif menghadirkan forum komunikasi ini. Ini adalah wadah di mana pemerintah pusat dan daerah dapat duduk bersama, menyatukan pandangan dan memperkuat koordinasi,” ucap Bupati Yosef

Seperti diketahui bersama bahwa hukum adalah fondasi peradaban. Tanpa hukum yang kuat, masyarakat akan kehilangan arah tanpa keadilan, pembangunan kehilangan makna.

Maka memastikan bahwa hukum tidak hanya tegak, tetapi juga hadir dengan wajah yang humanis, melindungi yang lemah, memberi kepastian kepada masyarakat dan memberikan rasa aman di seluruh penjuru daerah.

Seringkali kebijakan didaerah menghadapi tantangan karena tumpang tindih aturan atau kurang sinkron dengan regulasi pusat. Forum ini harus menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sehingga setiap kebijakan daerah sejalan dengan kebijakan nasional dan tidak menjadi beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Mulai dari penyuluhan hukum, bantuan hukum, layanan administrasi hukum serta perlindungan terhadap kelompok rentan harus terus di tingkatkan. Masyarakat tidak boleh merasa bahwa hukum milik segelintir orang hukum harus di rasakan oleh semua, terutama mereka yang paling membutuhkan.

Penegakan hukum tidak akan efektif tanpa pencegahan yang baik. Pemerintah daerah siap bersinergi untuk membangun ekosistem yang minim potensi pelanggaran melalui edukasi, pengawasan dan tata kelolah pemerintah yang transparan dan akuntabel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved