Berita Ende
Temuan Rp 7 Miliar, Anggota DPRD Ende NTT Tolak Kembalikan Uang
nggota DPRD Kabupaten Ende secara tegas menyatakan menolak melakukan pengembalian keuangan atas adanya dugaan penyalahgunaan Rp 7 miliar.
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Rapat-di-DPRD-Ende-NTT.jpg)
Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Ende secara tegas menyatakan menolak melakukan pengembalian keuangan atas adanya dugaan penyalahgunaan Rp 7 miliar.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Anggota DPRD Kabupaten Ende secara tegas menyatakan menolak melakukan pengembalian keuangan atas adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 7 miliar.
Mereka juga secara tegas membantah temuan tersebut bahkan menyebut tuduhan itu merupakan upaya kriminalisasi terhadap anggota DPRD Kabupaten Ende bahkan menuding adanya dokumen palsu yang digunakan pemerintah untuk menuding lembaga parlemen daerah itu.
"Saya tidak mau kembalikan, karena yang saya kembalikan itu atas temuan BPK bukan LHP Inspektorat," tegas Ketua Fraksi PSI, Sukri Abdullah.
Ia menegaskan, dugaan temuan oleh Inspektorat Kabupaten Ende sebesar Rp 7 miliar itu merupakan upaya kriminalisasi karena sebelumnya sudah ada temuan BPK.
Baca juga: DPRD Ende Diduga Salah Gunakan Anggaran Rp 7 Miliar, Waktu Pengembalian 60 Hari
| DPRD Ende Diduga Salah Gunakan Anggaran Rp 7 Miliar, Waktu Pengembalian 60 Hari |
|
|---|
| 52 Rumah Bantuan Konflik Sosial di Adonara Flores Timur NTT Belum Rampung |
|
|---|
| Momen Haru Istri Pelatih Valencia Peluk Tim SAR Usai Pencarian Korban KM Putri Sakinah |
|
|---|
| BPBD NTT Distribusi Logistik Dasar, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|