Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Ende

Temuan Rp 7 Miliar, Anggota DPRD Ende NTT Tolak Kembalikan Uang

nggota DPRD Kabupaten Ende secara tegas menyatakan menolak melakukan pengembalian keuangan atas adanya dugaan penyalahgunaan Rp 7 miliar.

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Temuan Rp 7 Miliar, Anggota DPRD Ende NTT Tolak Kembalikan Uang
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
RAPAT - Ketua Fraksi PSI, Sukri Abdullah (baju batik) saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Ende beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Kabupaten Ende. 

 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kabupaten Ende secara tegas menyatakan menolak melakukan pengembalian keuangan atas adanya dugaan penyalahgunaan Rp 7 miliar.

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Anggota DPRD Kabupaten Ende secara tegas menyatakan menolak melakukan pengembalian keuangan atas adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 7 miliar.

Mereka juga secara tegas membantah temuan tersebut bahkan menyebut tuduhan itu merupakan upaya kriminalisasi terhadap anggota DPRD Kabupaten Ende bahkan menuding adanya dokumen palsu yang digunakan pemerintah untuk menuding lembaga parlemen daerah itu.

"Saya tidak mau kembalikan, karena yang saya kembalikan itu atas temuan BPK bukan LHP Inspektorat," tegas Ketua Fraksi PSI, Sukri Abdullah.

Ia menegaskan, dugaan temuan oleh Inspektorat Kabupaten Ende sebesar Rp 7 miliar itu merupakan upaya kriminalisasi  karena sebelumnya sudah ada temuan BPK.

 

 

 

 

Baca juga: DPRD Ende Diduga Salah Gunakan Anggaran Rp 7 Miliar, Waktu Pengembalian 60 Hari

 

 

 

 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved