Kamis, 21 Mei 2026

Kasus Penemuan Mayat di Ende

Dalam Sehari, Dua Warga Ende Meninggal Dunia Secara Tragis

2 warga dilaporkan meninggal dunia secara tragis di lokasi dan kejadian yang berbeda, masing-masing akibat gantung diri dan tenggelam

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan

Ringkasan Berita:
  • Warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, diguncang dua peristiwa duka dalam satu hari. 
  • Pada Selasa (10/2/2026), dua warga dilaporkan meninggal dunia secara tragis di lokasi dan kejadian yang berbeda.
  • Masing-masing akibat gantung diri dan tenggelam saat memancing di pantai.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo 

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, diguncang dua peristiwa duka dalam satu hari. 

Pada Selasa (10/2/2026), dua warga dilaporkan meninggal dunia secara tragis di lokasi dan kejadian yang berbeda, masing-masing akibat gantung diri dan tenggelam saat memancing di pantai.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 16.30 Wita di Lingkungan Hawu, RT 01 RW 01, Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.

Baca juga: Bupati Ende Sebut Pembangunan Dermaga Nila Tidak Proporsional: Jangan Omon-omon Saja

Gantung Diri

Seorang pria bernama Portasius Ti (60) itu ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar rumah kakak kandungnya, Vinsensius Ma (65), tempat korban tinggal sementara.

Korban pertama kali ditemukan oleh Vinsensius Ma saat hendak masuk ke kamar untuk beristirahat. 

Saat membuka pintu kamar, Vinsensius melihat korban berdiri di atas tempat tidur. 

Ketika dipanggil untuk turun, korban tidak memberikan respons.

Vinsensius kemudian mendekat dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan tali terikat di leher serta air liur berbusa keluar dari mulut. 

habinkamtibmas Kelurahan Tetandara bersama personel SPKT Polres Ende
TKP AKHIRI NYAWA SENDIRI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tetandara bersama personel SPKT Polres Ende dan SPKT Polsek Ende tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bunuh diri, Selasa (10/2/2026).

Mengetahui hal tersebut, Ia langsung memanggil anggota keluarga lainnya untuk memastikan kondisi korban.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Sekitar pukul 17.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tetandara bersama personel SPKT Polres Ende dan SPKT Polsek Ende tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 Wita, jenazah korban dibawa ke RSUD Ende oleh petugas dari Polres Ende bersama tim identifikasi untuk dilakukan visum.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, almarhum diketahui menderita penyakit paru-paru sejak tahun 2019 saat masih berada di Kalimantan. 

Korban kemudian pulang ke Ende untuk menjalani pengobatan, baik secara medis maupun menggunakan obat herbal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved