Jumat, 8 Mei 2026

Berita Ende

Sempat Ditolak, Pengusaha Rumah Makan di Ende Kini Terima Pemasangan Mesin MPOS

Kegiatan launching turut dihadiri para pengusaha warung makan, pemilik restoran, hingga pelaku usaha

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Sempat Ditolak, Pengusaha Rumah Makan di Ende Kini Terima Pemasangan Mesin MPOS
Tribunnews.com/TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO 
PELUNCURAN - Peluncuran penggunaan mesin MPOS tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Ende, Dominikus Mere, di Rumah Makan Tegal Raya, Kamis (7/5/2026) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Ende resmi meluncurkan penggunaan 31 mesin MPOS di rumah makan dan warung makan untuk merekam transaksi pajak daerah secara digital dan transparan.
  • Wabup Ende Dominikus Mere menyebut pemasangan alat sempat ditolak pengusaha, namun akhirnya diterima setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi bersama pelaku usaha.
  • Bapenda Ende berencana menambah pemasangan MPOS di lebih dari 160 warung dan rumah makan lainnya guna meningkatkan pengawasan transaksi dan optimalisasi (PAD).

Laporan Reporter TRIBUNFLORES, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM ENDE - Setelah sempat menuai penolakan dari sejumlah pengusaha rumah makan, pemasangan alat perekam transaksi atau mesin MPOS (Mobile Point of Sale) akhirnya diterima dan mulai digunakan di 31 rumah makan di Kota Ende.

Peluncuran penggunaan mesin MPOS tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Ende, Dominikus Mere, di Rumah Makan Tegal Raya, Kamis (7/5/2026) siang

Kegiatan launching turut dihadiri para pengusaha warung makan, pemilik restoran, hingga pelaku usaha hotel di Kabupaten Ende.

Mesin MPOS dipasang untuk merekam transaksi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yakni pajak daerah yang dikenakan atas pelayanan restoran, rumah makan, kafe, maupun warung makan dengan tarif maksimal 10 persen.

 

Baca juga: Dua Pelajar Smansa Ende Ikut Seleksi Paskibra Tingkat Provinsi NTT dan Nasional 

 

 

MPOS sendiri merupakan sistem kasir modern berbasis perangkat seluler seperti smartphone atau tablet yang terhubung dengan sistem cloud untuk memproses transaksi secara digital dan nirkabel.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ende, drg Dominikus Minggu Mere mengatakan pemasangan alat tersebut menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem transaksi usaha yang lebih transparan dan profesional.

Ia mengakui sebelumnya sempat terjadi penolakan dari sejumlah pelaku usaha. 

Namun, melalui komunikasi dan koordinasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama para pengusaha, akhirnya pemasangan alat itu dapat diterima.

“Berkat komunikasi dan koordinasi yang baik maka pemasangan alat ini sudah diterima oleh pengusaha warung dan rumah makan. Kita harap dengan penggunaan alat ini transaksi semakin lebih baik, lebih jujur, dan lebih profesional,” ujar Domi Mere.

Saat ini, kata dia, baru 31 unit mesin MPOS yang dipasang. 

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Ende melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan kembali melakukan pengadaan alat serupa untuk dipasang di lebih banyak rumah makan dan warung makan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved