Pencabulan di Larantuka

Remaja Difabel di Flores Timur NTT Dicabuli Tetangga, Pelaku Belum Ditahan

Seorang remaja berkebutuhan khusus atau difabel, ARK (17), diduga dicabuli H di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/DOC TRIBUN
Ilustrasi pencabulan. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang remaja difabel berinisial ARK (17) di Larantuka, Flores Timur, diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya, H.
  • Kasus ini terungkap setelah ARK mengaku kepada bibinya, dan keluarga langsung melapor ke polisi.
  • Meski laporan telah disampaikan dan bukti diberikan, keluarga mengkritik kinerja kepolisian karena pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Seorang remaja berkebutuhan khusus atau difabel, ARK (17), diduga dicabuli H di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Ayah korban, KAK (50), mengatakan kasus itu terkuak setelah ARK berterus terang ke bibinya beberapa waktu lalu. Keluarga lantas melapor polisi untuk memproses hukum H.

"Anak saya menjadi korban pelecehan, sudah lapor polisi," ujar KAK, Senin, 3 November 2025.

 

Baca juga: Guru asal Flores Timur NTT Raih Penghargaan Best Principal of the Year di Dubai

 

Menurut KAK, pelecehan sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. H adalah tetangganya di salah satu kelurahan di Larantuka. Keluarga tak menyangka H tega melakukan perbuatan bejat itu.

KAK menyebut ARK memiliki keterbatasan mental, tak seperti anak-anak seusianya. Putri kedua dari tiga bersaudara ini sering bermain ke rumah H.

"Kami bertetangga, tetapi dia (H) kok bisa buat begitu, kami proses hukum," pungkasnya.

Keluarga menyoroti kinerja kepolisian Polres Flores Timur yang belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Penyidik diminta bekerja profesional terhadap kasus yang mencederai masa depan anak itu.

"Pelaku belum ditangkap, kami sudah diambil keterangan, bukti-bukti juga sudah sampaikan ke mereka (penyidik)," katanya.

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), AKP Eliezer Kalelado, mengatakan penyidik telah menaikan kasus itu ke penyidikan.

"Penyidik sudah gelar dan naik ke penyidikan. Empat orang saksi sudah diperiksa," ungkap Eliezer.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved