Berita Flores Timur
Pinjaman Ditolak, DPRD dan Pemda Flores Timur Pangkas Tunjangan ASN 50 Persen
Setelah penangguhan rencana pinjaman Rp 10 miliar, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur memilih kebijakan pemangkasan
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/rapat-antara-Banggar-DPRD-dan-TAPD-Flores-Timur.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pinjaman Rp 10 miliar ditangguhkan, Pemkab dan DPRD Flores Timur memilih pemangkasan TPP ASN & PPPK sebesar 50 persen untuk tahun anggaran 2026.
- Kesepakatan dicapai dalam rapat Banggar dan TAPD pada 26 November 2025 di Larantuka.
- Tujuan kebijakan: mengalihkan anggaran ke pembangunan infrastruktur jalan sebagai prioritas daerah.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Setelah penangguhan rencana pinjaman Rp 10 miliar, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur memilih kebijakan pemangkasan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen bagi ASN dan PPPK.
Kesepakatan rasionalisasi TPP tahun anggaran 2026 itu terungkap dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD Flores Timur di Gedung Bale Gekekat, Larantuka pada Rabu, 26 November 2025.
Kebijakan ini diklaim sebagai langkah strategis mengalihkan sebagian anggaran mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Baca juga: Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK, Begini Respons Direktur Novanto Center
Sekda Flores Timur selaku Ketua TAPD, Petrus Pedo Maran, menyebutkan bahwa pendekatan pengurangan dipilih untuk menjaga stabilitas dan persepsi publik.
"Meski formula yang digunakan adalah metode pengurangan angka (50 persen), barangkali yang kita gunakan adalah kita mengurangi bulan, sehingga publikasi keluar dan semua pihak yang berada dalam kebijakan TPP ini mendapat informasi yang sama," ujarnya saat forum pembahasan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Flores Timur, FrederickAma Boleng, menuturkan besaran TPP akan disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD).
Ia menyebut rasionalisasi mempertimbangkan dinamika mutasi pegawai, terutama pensiun, yang berdampak pada jumlah penerima TPP.
Edi memaparkan data penerima TPP di luar Tunjangan Profesi Guru (TPG) mencapai 5.204 orang, terdiri dari 2.870 PNS dan 2.334 PPPK.
Total anggaran TPP yang semula direncanakan sebesar Rp 83,31 miliar, dengan rincian Rp 45,85 miliar untuk PNS dan Rp 37,46 miliar untuk PPPK.
Setelah dilakukan rasionalisasi 50 persen, alokasi TPP menjadi Rp 22,92 miliar untuk PNS dan Rp18,73 miliar untuk PPPK.
Total anggaran TPP yang disepakati setelah pemangkasan mencapai Rp 41,65 miliar.
Pemerintah Kabupaten Flores Timur tengah memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinuor, menuturkan keputusan itu merupakan hasil kompromi antara kebutuhan belanja pegawai dan pembangunan daerah.