Demo di Kota Kupang

Hari Ini, Mahasiswa dan Pemuda NTT Gelar Aksi Tolak Tunjangan DPRD

liansi Mahasiswa Pemuda NTT yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan komunitas tergabung (LMND, FMN, LMID, SMI dan SEMMUT

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-HUMAS PEMPROV NTT
SERAHKAN - Gubernur NTT Melki Laka Lena saat menyerahkan rancangan KUA PPAS tahun 2026 kepada Pimpinan DPRD NTT. Selasa, (29/7/2025). Aliansi Mahasiswa Pemuda NTT yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan komunitas tergabung (LMND, FMN, LMID, SMI dan SEMMUT) akan turun ke jalan Selasa (9/9/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG  – Aliansi Mahasiswa Pemuda NTT yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa dan komunitas tergabung (LMND, FMN, LMID, SMI dan SEMMUT) akan turun ke jalan hari ini, Selasa (9/9/2025).

Massa aksi dijadwalkan berkumpul sejak pukul 10.00 WITA di Gedung DPRD NTT dan Kantor Gubernur NTT.

Aksi yang bertajuk “Panggung Rakyat: Seruan Aksi Tolak Tunjangan DPRD NTT, Hentikan Perampasan Tanah, dan Wujudkan Pendidikan yang Layak” ini lahir dari keresahan terhadap keputusan pemerintah daerah yang menaikkan tunjangan DPRD NTT melalui Pergub Nomor 22 Tahun 2025.

 

Baca juga: Bantu Remaja Penderita Batu Ginjal, Mahasiswa FKIP Unika Ruteng Galang Dana Rp 12,4 Juta 

 

 

Aturan tersebut disahkan pada 16 Mei lalu, menggantikan Pergub Nomor 72 Tahun 2024.

Aliansi menilai kebijakan itu tidak sejalan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat NTT saat ini. 

Sementara banyak warga masih berjuang menghadapi kesulitan di sektor pendidikan, pertanian, dan kebutuhan hidup sehari-hari, peningkatan tunjangan bagi wakil rakyat justru dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan rakyat kecil.

Selain menolak tunjangan DPRD, massa aksi juga mengangkat isu perampasan tanah yang marak terjadi di sejumlah daerah serta menuntut perhatian serius pemerintah terhadap akses pendidikan yang lebih adil dan layak.

Ratusan mahasiswa dan pemuda diperkirakan terlibat dalam aksi ini, dengan harapan dapat menekan pemerintah daerah agar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat. (uan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved