Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak
APPA Gelar Diskusi Publik: Seruan Untuk Kawal Putusan Mantan Kapolres Ngada
Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur menggelar diskusi publik bertajuk “Melawan Banalitas Kekerasan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG –Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur menggelar diskusi publik bertajuk “Melawan Banalitas Kekerasan Seksual: Mengawal Putusan Eks Kapolres Ngada”, Jumat (17/10/2025), di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT.
Kegiatan yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, BEM, komunitas, hingga kelompok pemerhati isu perempuan dan anak ini menjadi wadah refleksi dan konsolidasi gerakan melawan kekerasan seksual di NTT.
Diskusi ini menghadirkan Asti Laka Lena, Ketua TP PKK NTT sebagai keynote speaker, serta tiga pembicara: Dr. Simplexius Asa, SH., MH (akademisi hukum Undana ), Ansi Rihi Dara, SH (Direktris LBH APIK NTT), dan RD. Dr. Leonardus Mali (akademisi filsafat).
Baca juga: SPPG Hidangkan Makanan Kesukan Presiden Prabowo untuk Menu MBG Hari Ini
Dalam pengantar diskusinya, Asti Laka Lena menegaskan bahwa kekerasan seksual di NTT sudah berada pada titik yang sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap hal biasa.
“Kalau hal yang tidak benar ini sudah dianggap biasa, maka kita sedang menormalisasi kekerasan seksual. Ini bahaya besar bagi masa depan NTT dan anak-anak kita,” tegas Asti.
Ia menyoroti fakta bahwa korban kekerasan seksual di NTT kini tak hanya dari kalangan remaja, tetapi juga anak-anak usia SD bahkan balita. Lebih memprihatinkan lagi, pelaku berasal dari berbagai profesi — termasuk yang seharusnya melindungi.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, tidak boleh dipandang secara banal atau biasa saja.
“Kasus ini adalah kejahatan serius. Kita harus tegas berpihak kepada korban, bukan permisif terhadap pelaku,” ujarnya.
Diskusi ini mengambil inspirasi dari pemikiran Hannah Arendt tentang banalitas kejahatan, yakni kondisi ketika kejahatan berulang diterima sebagai hal lumrah akibat lemahnya sistem hukum dan apatisnya masyarakat.
APPA menilai kondisi tersebut kini nyata di NTT, di mana kekerasan terhadap perempuan dan anak,baik dalam bentuk perdagangan orang maupun kekerasan seksual, cenderung tidak lagi mengguncang nurani publik.
Asti juga menyampaikan perlunya sinergi semua pihak yaitu pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga agama, dan keluarga untuk membangun sistem perlindungan yang nyata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/DISKUSI-APPA-NTT-TENTANG-KAPOLRES.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.