Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak

SAKSIMINOR dan APPA NTT Gelar Aksi, Tuntut Hukum Maksimal Eks Kapolres Ngada

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi pada Kelompok Minoritas dan Rentan

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-DOKUMEN APPA NTT
Terdakwa Fajar Lukman (Eks Kapolres Ngada) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kupang, 30 Juni 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi pada Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR) dan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak NTT (APPA NTT) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Kelas I A Kupang, Selasa (21/10/2025).

Aksi ini digelar bertepatan dengan sidang putusan terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman, dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak di Kota Kupang. Seruan aksi bertema:

“Hukum Maksimal Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Tiga Anak di Kota Kupang, NTT.”

Kasus yang menjerat mantan Kapolres Ngada itu pertama kali disidangkan pada 30 Juni 2025. 

 

Baca juga: PLN UIP NUSRA Gelar Fun Sport Badminton Bersama Media Kupang, Pererat Sinergi dan Kolaborasi

 

 

Perkara ini menarik perhatian publik karena pelaku berasal dari kalangan aparat penegak hukum yang semestinya melindungi masyarakat, bukan mencederai kepercayaan publik.

Dalam flayer seruan aksi yang beredar di berbagai platform media sosial, tertulis pesan:

“Kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga ujian keberpihakan negara terhadap perlindungan anak dan hak asasi manusia.”

Aksi ini digelar untuk menyerukan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal, sesuai dengan beratnya kejahatan yang dilakukan terhadap anak-anak. 

Suara Solidaritas Masyarakat Sipil

Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap budaya diam dan impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual di Nusa Tenggara Timur.

Melalui aksi ini, SAKSIMINOR dan APPA NTT menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk tiga anak korban, tetapi juga untuk memastikan negara hadir melindungi seluruh anak dari kekerasan.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved