Sidang Kasus Prada Lucky Namo

Pegang Foto Prada Lucky Namo, Sepriana Menangis saat Ikuti Sidang di Pengadilan Militer Kupang 

 Tangis dan ekspresi kesedihan tampak jelas di wajah keluarga almarhum yang mengikuti jalannya persidangan penuh emosi.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/ Yuan Lulan
PEGANG FOTO - Ibunda almarhum Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey , tak kuasa menahan tangis ketika memegang erat foto sang anak sepanjang jalannya persidangan, Senin (27/10/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG – Suasana haru mewarnai ruang sidang utama Pengadilan Militer III-15 Kupang saat sidang perdana kasus kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo digelar pada Senin (27/10/2025). 

Ibunda almarhum, Sepriana Paulina Mirpey , tak kuasa menahan tangis ketika memegang erat foto sang anak sepanjang jalannya persidangan.

Sidang perdana yang teregister dengan nomor perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 tersebut menghadirkan terdakwa Lettu Ahmad Faisal, S.Tr (Han), yang merupakan Dankipan A Yonif TP 834/WM. 

Baca juga: Pengadilan Militer Kupang Gelar Sidang Perdana Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo

Majelis hakim yang memimpin persidangan terdiri atas Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H, dengan Hakim Anggota Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu, S.E., S.H., M.M dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto, S.H., M.H.I. 

Adapun Panitera sidang adalah Letda Chk I Nyoman Dhama Setyawan, S.H., dan Oditur Militer ialah Letkol Chk Yudhiarto, S.H.

Suasana di ruang sidang tampak dipenuhi keluarga, kerabat, dan rekan almarhum yang datang mengenakan kaos bertuliskan “Justice for Prada Lucky C.S Namo".

 Beberapa di antara mereka meneteskan air mata, sementara sebagian lainnya terlihat menahan amarah dan berusaha mendekat untuk melihat wajah terdakwa.

 Tangis dan ekspresi kesedihan tampak jelas di wajah keluarga almarhum yang mengikuti jalannya persidangan dengan penuh emosi.

Sepriana, ibu kandung Prada Lucky, hadir bersama suami dan anak-anaknya. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan harapannya agar proses persidangan dapat berjalan dengan adil dan transparan.

 “Saya berharap sidang ini berjalan dengan baik. Semua pelaku bisa berkata jujur, dan majelis hakim dapat mengambil keputusan dengan hati nurani yang adil untuk menegakkan keadilan bagi almarhum anak saya, "ujarnya sambil sesekali menyeka air mata.

Lebih lanjut, Sepriana juga menegaskan agar semua terdakwa yang terlibat dalam penganiayaan terhadap anaknya dijatuhi hukuman berat.

 “Saya minta semua terdakwa tanpa toleransi harus dipecat dan dihukum seberat-beratnya. Dari pembacaan dakwaan, perbuatan mereka sungguh sadis. Untuk pelaku utama, minimal harus dihukum mati,” tegasnya penuh emosi.

Sidang perdana ini menjadi awal dari rangkaian panjang proses hukum atas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. 

Pihak keluarga berharap seluruh proses persidangan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya demi menegakkan keadilan bagi almarhum.(uan).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved