Imigran China Terdampar di Rote
Polisi Amankan Kapal Bermuatan 7 Imigran Ilegal Asal China di Rote Ndao NTT
Dalam kapal tersebut, polisi menemukan 7 imigran ilegal asal China serta tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
TRIBUNFLORES.COM, BA'A - Polres Rote Ndao mengamankan satu unit kapal laut di perairan selatan Pulau Rote, tepatnya di wilayah Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam kapal tersebut, polisi menemukan tujuh imigran ilegal asal China serta tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara.
Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Godfriet E S Mail membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut seluruh penumpang kapal kini diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Imigran Nikah dengan Warga Lokal, Imigrasi Kupang: Mungkin Hanya Diperbolehkan Secara Agama
Informasi keberadaan kapal itu pertama kali diperoleh sekitar pukul 16.00 Wita pada Minggu (26/10/2025).
"Saat itu sejumlah nelayan yang sedang memancing di Laut Selatan dekat Pulau Ndana melihat kapal asing berwarna putih dalam kondisi mencurigakan," ungkap Ipda Godfriet.
Ia mengaku, salah seorang nelayan bernama Muhidin melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi.
Setelah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Muhidin bersama warga kemudian menggiring kapal tersebut menuju Pelabuhan Oebou di Kecamatan Rote Barat Daya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para imigran dan ABK untuk mendalami tujuan perjalanan serta dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. (rio)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/AMANKAN-Kapal-beserta-3-ABK-dan-7-Imigran-China.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.