Sidang Kasus Prada Lucky Namo

Komandan Batalion Terima Laporan Kondisi Prada Lucky Lewat WhatsApp, Ungkap Kronologi Sejak 28 Juli

Dalam kesaksiannya, Letkol Justik mengungkap bahwa ia pertama kali menerima informasi mengenai Prada Lucky pada 28 Juli 2025.

Editor: Gordy Donovan
POSKUPANG.COM/ONONG BORO
BERI KETERANGAN - Komandan Batalion Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Letkol Inf. Justik Handinata T mengaku di hadapan Oditur menerima perkembangan kondisi prada lucky lewat WhatsApp saat sidang kasus tewasnya Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer Kupang, NTT, Selasa (18/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Letkol Justik Handinata menerima informasi kondisi Prada Lucky mulai 28 Juli 2025 hingga awal Agustus, termasuk kaburnya Prada Lucky, pemukulan, perawatan di RSUD Aeramo, dan masuk ICU.
  •  Meski belum mengetahui pelaku penganiayaan, Letkol Justik memerintahkan penyelidikan internal untuk mencari tahu siapa yang memukul Prada Lucky.
  • Kesaksian Komandan Batalion menjadi bukti penting dalam kasus kematian Prada Lucky yang diduga akibat tindak kekerasan di lingkungan kesatuan.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG  - Komandan Batalion Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Letkol Inf. Justik Handinata T., memberikan kesaksian terkait rangkaian laporan mengenai kondisi almarhum Prada Lucky dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (18/11/2025).

Dalam kesaksiannya, Letkol Justik mengungkap bahwa ia pertama kali menerima informasi mengenai Prada Lucky pada 28 Juli 2025. Pada hari itu, laporan yang masuk menyebutkan bahwa Prada Lucky sempat kabur dari satuan di pagi hari.

“Saya mengetahui dari laporan Lettu Inf. Rahmat selaku Kasiop. Lettu Rahmat juga menyampaikan bahwa ada pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky,” jelasnya di hadapan oditur.

Usai menerima laporan tersebut, Letkol Justik langsung memerintahkan Lettu Rahmat untuk membuat laporan singkat tentang kejadian tersebut. Namun, sejak tanggal 28 hingga 31 Juli, ia tidak menerima perkembangan tambahan.

Baca juga: Terdakwa Bantah Danyon Nagekeo, Klaim Dapat Perintah Lisan Periksa Prada Lucky dan Prada Richard

 

Pada 30 Juli, Letkol Justik memimpin jam komandan yang dihadiri semua perwira kecuali Letda Made, yang disebut sedang menjalankan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh komandan. Kemudian pada 31 Juli pukul 05.00 Wita, ia berangkat dinas ke Batujajar.

Letkol Justik baru kembali menerima laporan pada 2 Agustus sekitar pukul 12.00 Wita melalui Dantonkes, Letda Herman. Ia diinformasikan bahwa Prada Lucky dibawa menggunakan ambulans karena kondisinya semakin lemah. Sore harinya, sekitar pukul 17.00 Wita, laporan kembali masuk melalui grup WhatsApp bahwa Prada Lucky dirawat di RSUD Aeramo.

“Untuk tanggal 3 sampai 5 Agustus, laporan disampaikan melalui WhatsApp pribadi,” ujarnya.

Pada 5 Agustus, laporan dari Dankikes, Dokter Lettu Bambang, kembali masuk melalui WhatsApp, menyebutkan bahwa Prada Lucky sudah masuk ruang ICU dan harus menggunakan alat bantu pernapasan.

Terkait dugaan penganiayaan, Letkol Justik menyatakan dirinya belum mengetahui siapa yang melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky. Namun ia memastikan bahwa langkah internal langsung diambil.

“Setelah itu saya memerintahkan Lettu Rahmat untuk mencari tahu pelakunya. Saya perintahkan: kumpulkan seluruh anggota dan cari tahu siapa yang melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky,” tegasnya.

Kesaksian ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembuktian kasus kematian Prada Lucky yang diduga kuat terkait tindak kekerasan di lingkungan kesatuan.(uge)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved