Viral Lokal NTT
Polda NTT Pecat Bripda Torino Tobo Dara yang Aniaya 2 Siswa SPN Kupang
Polda NTT memecat Bripd Torino Tobo Dara, anggota Direktorat Samapta yang menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara Kupang NTT.
Ringkasan Berita:
- Bripda Torino Tobo Dara dipecat oleh Polda NTT setelah terbukti menganiaya dua siswa SPN Kupang, dengan putusan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
- Kejadian viral: oknum polisi memukul dan menendang korban, direkam dalam video 26 detik yang tersebar di media sosial.
- Polri tegas: kasus ditangani oleh Propam, korban diperiksa medis tanpa luka serius, dan tindakan ini menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika dan disiplin.
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), memecat Brigadir Polisi Dua (Bripda) Torino Tobo Dara, anggota Direktorat Samapta yang menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang.
"Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) digelar kemarin dan putusannya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra dikutip TRIBUNFLORES.COM dari Kompas.Com, Rabu (19/11/2025).
Kata Hendry, dalam persidangan, Bripda Torino Tobo Dara dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa SPN serta mengirimkan rekaman video tindakan tersebut hingga viral di media sosial.
Dalam putusan Sidang KKEP Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP, Komisi memutuskan sanksi etika. Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Baca juga: Viral, Aksi Brutal Oknum Polisi Pukul 2 Siswa di SPN Kupang Polda NTT
Kemudian, sanksi administratif. Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari.
Selanjutnya, PTDH atau pemecatan dari dinas Polri.
Terhadap putusan itu, Bripda Torino menyatakan banding.
Hendry menegaskan keputusan PTDH merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga marwah institusi.
“Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi telah mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pesan kuat kepada seluruh personel,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, video dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang dianiaya oleh seorang personel Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 26 detik ini memperlihatkan oknum polisi itu berdiri bersamaan dengan dua siswa di sebuah ruangan.
Salah satu siswa sempat meminta agar mereka tidak dipukul.
Namun, oknum tersebut tak menghiraukan permintaan itu. Ia langsung memukul kedua siswa ini berulangkali. Keduanya dipukul secara bergantian di wajah, dada, dan kepala.
Tak hanya itu, oknum tersebut juga menendang kedua siswa ini dengan keras. Akibatnya, salah satu siswa nyaris terjatuh.
Viral di Medsos
Sebuah video berdurasi 26 detik viral di berbagai platfom media sosial.
TRIBUNFLORES.COM, menerima video tersebut, Jumat (14/11/2025) pagi.
Video tersebut menampilkan aksi seorang yang diduga anggota Polisi memukul dua orang siswa yang diduga merupakan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN).
Oknum Polisi tersebut tampak mengenakan baju kaos berwarna coklat dengan lambang Polri di bagian dada.
Ia tampak membabibuta memukul dua orang siswa itu dan direkam oleh seseorang yang juga diduga anggota Polisi.
Tempat kejadian dalam video tersebut diduga terjadi di Kupang.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan kasus tersebut.
Kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat (14/11/2025) pagi menyebutkan kasus itu kini sedang ditangani oleh Propam Polda NTT.
Menurut dia, kasus pemukulan itu terjadi, Kamis (13/11/2025).
Ia menyebutkan oknum polisi yang memukul dua siswa SPN itu Bripda TT dan siswa SPN yaitu KLK dan JSU.
Sedangkan perekam video yang merupakan saksi kunci Bripda GP.
Dua siswa SPN itu sudah melakukan pengecekan medis dan hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam,” ujar Kombes Henry.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/PUKUL-SISWA-Oknum-Polisi-Bripda-TT-tampak-sedang-memukul-dua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.