Sidang Kasus Prada Lucky Namo

Danyon Nagekeo Sebut Para Pelaku Pukul Prada Lucky Namo dalam Kondisi Mabuk

Setelah mendapatkan laporan lanjutan dari seorang perwira lain bahwa pemukulan dilakukan di rumah kuning oleh anggota dalam kondisi mabuk.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN 
BERI KETERANGAN - Kesaksian Danyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Letkol Inf. Justik Handinata T. Dalam persidangan Kasus kematian Prada lucky di pengadilan militer III 15 Kupang (19/11/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG – Komandan Batalyon (Danyon) Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Letkol Inf. Justik Handinata T., memberikan kesaksian penting terkait dugaan penyiksaan yang dialami Prada Lucky C.S. Namo. 

Dalam persidangan, ia mengungkap bahwa pemukulan yang dilakukan puluhan anggota batalyon diduga terjadi di bangunan milik Pemda yang dikenal sebagai “rumah kuning.”

Rumah kuning itu berada di dalam lahan sewaan batalyon dan digunakan sebagai rumah jaga. Namun, saat laporan awal masuk, lokasi kejadian justru tidak disebutkan.

“Pada tanggal 5 Agustus, Letu Rahmat melaporkan adanya 22 anggota yang terlibat. Tapi tempat kejadian tidak disampaikan, hanya nama-namanya,” ujar Danyon.

Baca juga: Hadir di Sidang Prada Lucky Namo, Komandan Batalion Nagekeo Beberkan Rangkaian Laporan

 

Ia baru mengetahui tempat kejadian setelah mendapatkan laporan lanjutan dari seorang perwira lain bahwa pemukulan dilakukan di rumah kuning oleh anggota dalam kondisi mabuk.

“Laporan yang saya terima, pemukulan dilakukan dalam keadaan mabuk,”katanya.

Letkol Justik juga menyebut dirinya mengetahui pergerakan para pelaku yang kembali dari Batujajar sekitar 13 Agustus dan sebagian ikut rekonstruksi kasus. 

Ia menegaskan bahwa sebelum berangkat dinas pada 30 Juli lalu, ia telah mengingatkan agar seluruh kejadian penting segera dilaporkan.

Terkait motif pemukulan, Letu Rahmat sempat menyampaikan bahwa tindakan itu dilakukan karena Prada Lucky kabur dari barak. 

Setelah menerima daftar 22–23 nama terduga pelaku, Letkol Justik langsung membuat laporan resmi ke Brigif, Kodam, dan Kasi Intel Korem.(uan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved