Kasus Eksploitasi Anak di Kupang
Kasus Eksplotasi Anak di Kupang, Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara
Tersangka SD (18) ditangkap atas dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di Kupang, korban berusia 14 tahun.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/ILUSTRASI-ANAK-Ilustrasi-kekerasan-terhadap-anak-di-TTU-NTT.jpg)
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai kelompok rentan.
“Polda NTT telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka berdasarkan laporan polisi yang diterima serta hasil penyidikan yang dilakukan secara profesional,” ujarnya dikutip dari laman tribratanewsntt.com Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan proses hukum terhadap tersangka dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap korban.
“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tersangka disangkakan melanggar ketentuan pidana terkait eksploitasi seksual terhadap anak,”jelasnya.
Kabidhumas menegaskan Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas setiap pelaku.
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap kasus yang menyangkut perlindungan anak. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak di wilayah hukum Polda NTT,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak kita. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya bagi anak-anak di Nusa Tenggara Timur.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News